Iklan

terkini

Tujuh Pungli Truck Ditangkap Sat Reskrim Polres Binjai

Senin, 12 Mei 2025, Mei 12, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T05:36:29Z


BINJAI -
Satreskrim polres Binjai, Polsek Sei Bingai menerima keluhan dari warga masyarakat khususnya pengemudi truck yang sedang melintas di jalan Namun Ukur – Telagah (Binjai – Lintas T.Karo) tentang banyaknya aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir truck yang melintas.


Menindaklanjuti terhadap keluhan para pengemudi truck tersebut, Sabtu 10 mei 2025  Kapolsek Sei Binjai Akp Endramawan Sitepu, SH, beserta anggotanya langsung meluncur ke TKP serta mendapati pelaku pungli, selanjutnya petugas menelusuri sepanjang jalan lintas Binjai – T. Karo dan melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang pria yang sedang melalukan pungli.


Ketujuh pria yang melakukan pungli terhadap supir truck yaitu : Z (35), KHP (38), HS (55), SMG (58), JS (32), R (50) dan E (47) dengan barang bukti yang disita sebanyak Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah). Terhadap pelaku saat ini diamankan di satreskrim polres Binjai guna dilakukan proses lanjut," terang kasi humas.

(AL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tujuh Pungli Truck Ditangkap Sat Reskrim Polres Binjai

Terkini

Topik Populer

Iklan