Iklan

terkini

Pelaku Pungli di Air Mancur MMTC Pancing Ditangkap Polsek Medan Tembung

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T09:25:41Z


MEDAN TEMBUNG -
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pria yang viral di media sosial (medsos) yang telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang sedang duduk-duduk disekitar bundaran air mancur di Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Pria yang viral tersebut bernama Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jalan Sering, Gang Abdi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menjelaskan, bahwa pelaku yang telah melakukan pungli tepatnya di air mancur komplek MMTC sudah diamankan di Polsek Medan tembung.


Pelaku pungli pria berkaca mata itu, ditangkap oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan tembung didepan Warkop Sepakat kopi komplek MMTC, Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan.


Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Tembung guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jhonson.


Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya melakukan pungli/meminta uang kepada warga sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah) yang duduk di tepi bundaran air mancur di Kompleks MMTC.


Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar didepan Sepakat kopi komplek MMTC atau bundaran,” ungkap Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson.


Disisi lain, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson pada saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan penangkapan seorang pungli tersebut, kamis (10/7/2025) sekira pukul 11.19 wib.


Kapolsek Medan Tembung juga mengatakan kepada wartawan, bahwa pelaku pungli belum bisa dikenakan pasal 368 KUHP (Kitab Undang Undang Hukum Pidana) mengatur tentang pemerasan. Dikarenakan sampai saat ini 1 x 24 jam korban tidak membuat laporan ke Polsek Medan tembung, jadi kami hanya melakukan pembinaan saja terhadap pelaku pungli," sebutnya dalam pesan whatsApp', kamis (10/7/2025) sekira pukul 11.32 wib.


Sebelumnya, viral seorang pengunjung Air Mancur MMTC Pancing Medan, terekam sedang dimintai uang Rp 2.000 untuk duduk di area publik itu.


Video yang beredar luas di sosial media ini pun menjadi sorotan sekaligus memancing amarah warganet.


Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.


“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.


Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur.


“Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran. “Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat.


Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.

(AL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pungli di Air Mancur MMTC Pancing Ditangkap Polsek Medan Tembung

Terkini

Topik Populer

Iklan