
SERGAI - Petugas Teknik PLN inisial E S pria (34), warga Dusun IX Simpang Belidaan Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai tewas tersengat listrik diatas tiang dekat gardu trafo bertegangan tinggi di Dusun II Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Senin (07/7/2025) sekira pukul 06.00 wib.
Kejadian ini sudah ditangani oleh Polsek Firdaus Polres Sergai.
Awal mula kejadian, personil Polsek Firdaus polres Sergai mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di Dusun II Durian Rejo Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang bedagai ditemukannya seorang Laki-laki meninggal dunia akibat tersengat arus Listrik bertegangan tinggi.
Mengetahui Informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH didampingi Personil Piket Pawas IPDA MP. RITONGA beserta Personil Polsek Firdaus gerak cepat Berangkat menuju Tempat Kejadian, Setelah sampai di TKP, benar ada Mayat pria tergantung diatas tiang listrik dekat Gardu Trafo Listrik distribusi milik PLN.
Kemudian, Personil memanggil Petugas PLN Sei Rampah untuk segera mengevakuasi jasad korban, dan menghubungi Tim INAFIS Polres Sergai untuk mengecek jasad korban.
Menurut Keterangan Saksi, bahwa Korban tersebut datang menuju Gardu Trafo PLN dan langsung memanjat tiang listrik kemudian sesampainya diatas tiang korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga Meninggal dunia dan tergantung di tiang listrik tersebut.
Berdasarkan keterangan Pegawai PLN Sei Rampah, diduga Korban hendak mencuri kabel listrik di wilayah Sei Rampah lantaran faktor ekonomi, dan sebenarnya korban adalah Petugas PLN wilayah Dolok Masihul.
Namun setelah diperiksa oleh pihak Petugas PLN Sei Rampah belum ada yang hilang atau sempat dicuri, dan dari hasil pengecekan Tim INAFIS Polres Sergai pada bagian tubuh Korban menderita Luka Gosong, pada bagian tangan kiri mengalami luka bakar,
Pada saat korban mau di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk di Autopsi, keluarga korban menolak dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi dikarenakan sudah ikhlas menerima musibah yang terjadi, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
PS kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menghimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat seperti pelaku yang sekaligus korban yang mencoba merusak/mencuri fasilitas kelistrikan yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum. Polres Sergai siap menerima dan segera menindaklanjuti Jika terdapat informasi terkait penegakkan hukum dan lainnya, agar dapat menghubungi layanan cepat kepolisian call center Polri di 110 atau ke SPKT Polsek Terdekat, Polri Untuk Masyarakat," tutup kasihumas.
(AL)