
PERBAUNGAN - SPBU 14.205.165 yang berada di Jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi tepatnya di Jl. Serdang, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, diduga menjual Solar kepada Mafia secara bebas tanpa ada merasa takut.
Terpantau oleh awaq media ketika singgah hendak mengisi minyak Pertalite, secara langsung melihat fakta dilapangan kegiatan penjualan solar kepada Mafia yang diangkut menggunakan Truk, pada Selasa (02/8/9/2025).
Pada saat dikonfirmasi dengan Operator mengatakan truk itu seringnya mengisi disini bang. Cara kerjanya apabila truk mafia telah mengisi, 200 liter, lalu keluar memutar dan tidak lama kemudian masuk kembali untuk mengisi solar, begitulah bang prosesnya, kami kan cuma operator kata salah seorang operator yang tidak ingin disebut jati dirinya. Ketika ditanyakan bagaimana cara operator mengisi BBM atau membuat Barcode sementara Nomor Polisi kendaraan yang tidak ada, operator hanya diam saja.
Pada saat awak media mendatangi supir truk tersebut, ia (supir truk yang tidak memiliki Nomor Polisi) tanpa mau menyebut Jati dirinya mengatakan saya hanya bekerja saja ini milik bang 'Gunawan' langsung keluar meninggalkan lokasi SPBU dan tancap gas menuju kearah Medan.
Akibat dari permainan mafia ini, sehingga banyak warga tidak mendapat solar, salah seorang warga di sekitar SPBU mengatakan tiap hari seperti ini bang permainannya dimulai pagi hari sampai malam, selama solar masih tersedia di SPBU.
Dalam hal ini Kapolsek Perbaungan dan Kapolres Sergai seolah olah tutup mata atas kegiatan mafia ini dan diduga menerima upeti dari Pengelola tuturnya. Jadi kami memohon kepada Bapak Kapoldasu dan Direktur PT Pertamina Patra Niaga (Persero) agar melakukan tindakan tegas sesuai dengan Hukum dan Peraturan yang berlaku.
Kami juga selaku awak media yang bertugas untuk melakukan monitoring di Provinsi Sumatra Utara, terhadap penyaluran BBM Subsidi yang tepat sasaran, tapi heran kenapa Operator dan Management SPBU mau melayani Penjualan Solar kepada Supir sementara Truknya tidak memiliki Nomor Polisi sebagai Identitas Kendaraan sementara syarat untuk mengisi BBM harus mempergunakan Barcode.
(TIM/CREW)