terkini

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitang Ringkus Dua Pelaku Pungli

Selasa, 14 Oktober 2025, Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T08:22:29Z


BESITANG -
Personel Polsek Besitang Polres Langkat berhasil menangkap dua pria berinisial U (27), dan R (31), diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh, tepatnya di Dusun III Halban Keude Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 20.45 WIB.


Kapolsek Besitang AKP Sugiono,SH,MH menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya. berdiri di tengah jalan dan memaksa pengendara yang melintas untuk memberikan uang.


Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli, terdiri dari tiga lembar Rp2.000, dua lembar Rp5.000, dan satu lembar Rp1.000. Uang tersebut rencananya akan digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," jelas AKP Sugiono.


Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya, U dan R dibawa ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo,SH,SIK,M.Si., Melalui Kapolsek Besitang mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli atau premanisme di wilayahnya.


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegas AKP Sugiono.

(AL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berantas Aksi Premanisme, Polsek Besitang Ringkus Dua Pelaku Pungli

Terkini

Iklan