terkini

Miris, Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru Deliserdang di laporkan ke Polisi Oleh Wali Murid

Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T04:25:19Z


MEDAN -
Seorang guru honorer Sopian Daulay Nadeak di SMK Negeri 1 Kabupaten Deli Serdang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polrestabes Medan, atas laporan dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh wali muridnya. 


Didampingi kuasa hukum nya Jansen Simamora.S.H.,M.H menjelaskan bahwa kedatangan nya ke Polrestabes Medan guna mendampingi Kliennya atas laporan wali murid nya, yang menuduh nya melakukan pemukulan terhadap muridnya, padahal kliennya hanya melerai perkelahian muridnya.


kejadian tersebut bermula pada tanggal 3 November 2025 lalu, dimana kliennya melihat muridnya terlihat sedang berkelahi, dan kliennya langsung melerai perkelahian tersebut dan membawa ke ruangan Bimbingan Konseling ( BK ).


Tak lama setelah dihubungi murid yang berkelahi, orang tuannya pun datang dan menolak diajak keruangan BK. Menurut keterangan Kuasa Hukum Sopian, pada saat orang tua tersebut datang terlihat sudah dalam keadaan emosi dan hendak memukul murid yang berkelahi dengan anaknya, dan parahnya lagi Sopian juga ingin dipukul oleh muridnya. 

 

Pihak sekolah melakukan pertemuan guna perdamaian antara kedua pihak, namun bukannya selesai sampai disitu, pihak orang tua sang murid yang tidak terima itu kembali lagi dan melakukan penganiayaan terhadap Sopian sang guru honorer didepan pintu gerbang sekolah SMKN 1 . Akibatnya, sopian mengalami bibir nya pecah dan lebam dibagian bawah mata kanan dan kiri akibat di bogem mentah. 


Tak terima mendapatkan perlakuan itu, Sopian langsung membuat surat visum dan melaporkan kasus ini ke polsek kutalimbaru, dengan no LP/B/39/IX/2025/SPKT/ POLSEK KUTALIMBARU. dengan terlapor Alam Ginting dan Andros Yayang Sembiring


Anehnya, pihak wali murid tersebut juga membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan dugaan pengainayaan terhadap muridnya dengan terlapor Sopian Daulai Nadeak guru yang melerai perkelahian. 


Menanggapi hal itu, kuasa hukum Sopian Daulay Nadek, Jansen Simamora.S.H.,M.H mengatakan, kasus ini split, sama-sama saling lapor. pada hal faktanya, Kliennya yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, namun malah wali murid nya yang melaporkan penganiayaan dilakukan kliennya.


“ untuk menepis, kami sudah menyiapkan saksi yang melihat kejadian itu. yakni rekan-rekan guru dari SMK negeri 1 kutalimbaru,” terangnya. Ia berharap, kasus ini agar berjalan dengan se adil-adilnya, siapa yang bersalah harus dinyatakan bersalah. agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi oleh guru-guru disekolah mana pun. 


Sementara itu, untuk laporan Kliennya di polsek kutalimbaru, hingga saat ini belum di proses, ia meminta pihak Polsek Kutalimbaru profesional menjalankan tugas nya, karena terlebih dahulu yang membuat laporan ke polsek itu adalah Kliennya, tapi nyatanya, laporan wali murid yang sudah lebih dahulu di proses di Polrestabes Medan, dengan terlapor saudara sopian.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miris, Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru Deliserdang di laporkan ke Polisi Oleh Wali Murid

Terkini

Iklan