terkini

Pengedar Shabu di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Oktober 2025, Oktober 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T13:40:06Z


TANJUNG BERINGIN -
Pengedar Sabu inisial I als G (26) di dusun V desa pekan tanjung beringin, kecamatan tanjung beringin, kabupaten Serdang bedagai, tak berkutik saat ditangkap polisi tim unit Reskrim Polsek Tanjung beringin polres Sergai, kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.30 wib.


Ps. Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan, awalnya personil Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki laki yang membawa narkotika jenis Shabu Shabu ditempat tersebut. Dengan cepat tim unit Reskrim Polsek Tanjung beringin yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Restu A. Hutasuhut, SH bergerak kelokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan.


Pada saat tim unit Reskrim tiba di lokasi, beberapa saat kemudian tim melihat terduga pelaku pengedar tersebut sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di dusun V desa pekan tanjung beringin, tak menunggu lama petugas langsung mengamankan dan menggeledah pelaku.


Pada saat digeledah badan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu didalam kantong celananya sebanyak 11 (sebelas) helai plastik klip transparan Shabu, 2 (dua) buah skop yang terbuat dari pipet, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan kosong, dan uang tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)," ujarnya kepada insan pers.


Dari introgasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang haram narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang berinisial A tinggal tak jauh dari TKP. Tim Opsnal langsung menuju rumah tersangka A, melihat kedatangan polisi tersangka A berhasil melarikan diri.


Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka inisial I als G beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung beringin guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.


Terhadap tersangka I als G melanggar pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan untuk tersangka lainnya inisial A yang berhasil melarikan diri masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas kasihumas manulang.

(AL)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Shabu di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Ditangkap Polisi

Terkini

Iklan