
BINJAI - Lapas Binjai pada hari ini mengikuti penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan standar kinerja tinggi di kalangan petugas pemasyarakatan, Senin (20/10/2025).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menekankan pentingnya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Lapas/Rutan, serta larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok.
Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat dan integritas harus ditegakkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara bersama jajarannya, termasuk Lapas Binjai.
Kepala Lapas Binjai, Wawan Irawan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa penguatan seperti ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki diri serta meningkatkan kinerja demi terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Dengan penguatan tugas dan fungsi ini, diharapkan Lapas Binjai dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.
(AL)