terkini

BD Shabu di Pasar 3 Tandem Ditangkap Polres Binjai

Senin, 10 November 2025, November 10, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T03:34:05Z


BINJAI -
Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba inisial D P (26) di TKP, jalan T. Amir Hamzah pasar 3 tandem (tugu rambutan) kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/11/2025) pukul 22.00 wib.


Terjadinya penangkapan, Ipda Eddy Supratman, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di seputaran tugu rambutan tandem, selanjutnya Ipda Eddy bersama anggotanya menelusurinya serta melakukan penyelidikan.


Saat penyelidikan di TKP petugas menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sepeda motornya namun saat didekati oleh petugas pria tersebut berniat untuk melarikan diri tapi naas baginya dimana sp.motornya tidak dapat dihidupkan, merasa ada yang janggal dan curiga kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap terduga sehingga ditemukan barang bukti padanya berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,34 gram dibungkus plastik klip transparan, 4 (empat) plastik transparan kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 2 (satu) unit HP merk realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor honda astrea warna hitam nopol BK 6596 PX.


Pengakuan terduga DP (26) masih ada menyimpan narkoba di rumahnya, sehingga petugas langsung menuju TKP di jalan listrik, desa tandem hilir-1 kecamatan hamparan perak, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah langsung disaksikan oleh kedua orang tua terduga dan ditemukan kembali 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu di atas lemari di dalam kamarnya," ucap kasat narkoba.


Terhadap terduga DP (26) beserta barang buktinya sudah diamankan di sat narkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tegas Akp Ismail Pane, SH,MH.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para bandar narkoba di kota binjai," pungkasnya. 

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BD Shabu di Pasar 3 Tandem Ditangkap Polres Binjai

Terkini

Iklan