terkini

Gercep, Tak Sampai 1x12 Jam Pelaku Bobol Sekolah Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Senin, 02 Februari 2026, Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T13:27:10Z


SERGAI -
Gerak cepat, tak sampai 1x12 jam, satreskrim polres Sergai berhasil menangkap pelaku inisial M P als Y (25) pembobol Sekolah SD No. 105412 Sei Bamban, di Dusun I Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kasat Reskrim polres Sergai AKP Binrod Situngkir S.H.MH., menjelaskan awal mula kejadian pada Minggu (01/2/2026) sekira pukul 07.00 wib. Pihak sekolah (korban) dihubungi oleh saksi suci bahwa di ruang perpustakaan sekolah dibongkar oleh maling, kemudian sekira pukul 09.00 Wib korban tiba di sekolah dan saat itu korban melihat pintu depan ruang perpustakaan rusak dan melihat lemari dan loker-loker penyimpanan guru sudah berantakan kemudian melihat 1 ( satu ) unit kipas angin yang menempel di dinding sudah hilang.


Kemudian korban juga melihat pintu ruang aset dirusak dan di dalam ruangan kondisi lemari dalam keadaan berantakan dan pelapor memastikan barang apa saja yang hilang diambil tersebut dan setelah didata bahwa barang inventaris yang hilang diambil tersebut berupa 5 ( lima ) unit chroombook merek Axioo, 3 ( tiga ) unit chroombook merek Acer. 


Atas Kejadian tersebut pihak sekolah (Korban) mengalami kerugian sebesar Rp. 44.400.000,- ( Empat puluh empat juta empat ratus ribu rupiah ). Dan membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Serdang Bedagai, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 36 / II / 2026 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT. guna di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," ujar kasatrekrim Binrod.


Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, S.H., MH melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan sehubungan dengan peristiwa pada Minggu (01/02/2026).


Dari hasil penyelidikan dilapangan Tim berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, sekira pukul 21.30 wib tim satreskrim polres Sergai berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dsn II Kampung Dalam Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab. Sergai serta mengamankan 2 (dua) unit Chroombook warna hitam merk Acer di dalam rumahnya.


Pada saat di interogasi terhadap pelaku, ianya mengaku bahwa 6 (enam) unit Chroombook  lainnya disembunyikan di dalam 1 (satu) tas sandang di semak yang berada di samping rel kereta api. 


Selanjutnya Tim bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan 6 (enam) Unit Chroombook berbagai merk antara lain  1(satu) unit Chroombook warna hitam merk Acer dan 5 (lima) unit Chroombook warna Grey merk AXIOO di dalam satu Tas rangsel warna putih les biru.


Kemudian pelaku dan Barang bukti yang diamankan dgn dibawa ke kantor Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasatreskrim AKP Binrod.


Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang dimako Polres Sergai, Senin (02/02/2026), mengkonfirmasi dan membenarkan penangkapan terhadap pelaku M P als Y. Alat yang digunakan pelaku untuk merusak pintu kantor sekolah tersebut dengan menggunakan sebuah gunting. 


Pelaku melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas kasihumas Manullang.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gercep, Tak Sampai 1x12 Jam Pelaku Bobol Sekolah Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai

Terkini

Iklan