terkini

Pengedar Uang Palsu di Pajak Diamankan Polsek Perbaungan Polres Sergai

Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T13:23:55Z


PERBAUNGAN -
Polsek Perbaungan polres Sergai telah mengamankan seorang pria inisial FL (67), warga jalan karya Gg. Malunya, kelurahan karang berombak,  kecamatan Medan Barat kota Medan yang diduga sebagai pengedar uang palsu di pasar rakyat Perbaungan (pajak baru), kelurahan batang terab, kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, Rabu (25/2/2026).


Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan, awalnya tim unit Reskrim Polsek Perbaungan polres Sergai mendapat informasi dari masyarakat sekira pukul 09.30 wib. bahwasannya seorang pria paruh baya telah diamankan karna diduga telah membelanjakan uang palsunya nominal Rp. 100 ribu rupiah dengan cara membeli beberapa bahan pangan bumbu dapur atau sayuran di tiga kios yang berbeda di pasar tersebut.


Yang pertama terduga pelaku membelanjakan uang palsu tersebut di kios pertama dengan modus membeli bawang merah dan bawang putih dengan total Rp. 25.000, kemudian di kios yang kedua pelaku membeli cabe merah, cabe hijau, dan cabe kecil dengan total Rp. 64.000, dari dua kios tersebut si penjual tidak merasa curiga.


"Ketahuannya pelaku pada saat berbelanja di kios yang ketiga dengan membeli bawang merah totalnya Rp. 16.000, pada saat pelaku membayarkan uangnya Rp. 100.000, sipenjual meraba uang tersebut, merasa curiga uangnya seperti uang palsu, sipenjual menanyakan pembelinya dengan berkata "uangmu palsu ya pak" merasa panik si pembeli langsung kabur/lari keluar," ujarnya.


Lanjutnya, Dengan cepat, si penjual mengejar pelaku dan akhirnya tertangkap dibantu warga setempat, dan langsung diamankan dan dibawa ke kantor Koramil Perbaungan sekira pukul 10.00 wib. Kemudian petugas Babinsa yang ada dikantor langsung menghubungi kantor polisi Perbaungan polres Sergai.


Mendengar hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Nauli Siregar bersama tim unit Reskrim langsung menuju kelokasi, setelah sampai dilokasi tim langsung mengamankan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Perbaungan polres Sergai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 8 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000., uang tunai senilai Rp. 27.000., hp Nokia warna hitam, bawang merah, bawang putih, cabe merah, cabe hijau, dan cabe kecil.


Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manulang menambahkan, dihimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu," jelasnya.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengedar Uang Palsu di Pajak Diamankan Polsek Perbaungan Polres Sergai

Terkini

Iklan