terkini

Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

Senin, 09 Februari 2026, Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T17:26:02Z


PERBAUNGAN -
Telah terjadi kecelakaan/tabrakan lalu lintas antara 1 (satu) unit sepeda motor Honda astrea legenda tanpa plat BK dengan kereta api penumpang Sri Bilah no Ka U 51 tujuan rantau prapat Medan, tepatnya di km 43,0 dusun IV desa pasar bengkel kecamatan Perbaungan, kabupaten Sergai, provinsi Sumut, Senin (9/2/2026) sekira pukul 14.15 wib.


Kasihumas polres Sergai Iptu L.B. Manullang menjelaskan awal mula kejadian kecelakaan berawal pada saat sepeda motor Honda Astrea legenda yang dikemudikan oleh seorang wanita datang dari arah karang Rejo menuju pasar bengkel, saat melintasi jalur rel kereta api diduga kurang berhati hati dan tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Prapat menuju Medan.


Akhirnya kecelakaan pun terjadi, sehingga bagian samping kiri lokomotif KA menyentuh bagian kanan sepeda motor tersebut, dan akibatnya pengendara sepeda motor terpental serta mengalami luka cukup serius sehingga pengendara meninggal dunia ditempat.


Tak berselang lama, poles Sergai langsung datang ke TKP dan langsung membawa korban kerumah sakit RS melati Perbaungan, sementara sepeda motor diamankan di kantor unit Gakkum pos lantas Sei sijenggi polres Sergai.


Dari hasil pemeriksaan identitas pengendara tersebut, diketahui korban adalah seorang wanita bernama putri indah sari (29), warga dusun I desa Denai lama, kecamatan Pantai labu, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumut.


Sedangkan dari hasil pemeriksaan sepeda motor korban tidak memiliki plat BK, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm.


Atas kejadian tersebut, sepeda motor korban mengalami rusak parah, sedangkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala, luka robek pada bagian kaki sebelah kanan, mengalami patah tulang tangan kanan, sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian," jelasnya.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

Terkini

Iklan