terkini

Klarifikasi Polres Sergai Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks

Minggu, 01 Maret 2026, Maret 01, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T04:00:21Z


SERGAI -
Polres Serdang bedagai (Sergai) mengklarifikasi kabar terkait dugaan praktik tangkap lepas terhadap seorang residivis kasus narkoba berinisial RSL (45), warga Desa Pantai cermin, kabupaten Sergai.


Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi melalui Kasihumas, Iptu LB Manullang menjelaskan, klarifikasi disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menuding aparat Satresnarkoba Polres Sergai melepas kembali terduga pelaku setelah diamankan.


"Tudingan itu mencuat melalui akun TikTok @MaulanaHutabarat dan memicu beragam reaksi dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).


Ia juga menegaskan, informasi yang beredar tidak benar. Pihaknya memastikan RSL saat ini masih menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.


"Bahwa apa yang dilontarkan pemilik akun tersebut tidak benar. Saat ini RSL masih menjalani rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Teluk Mengkudu, setelah sebelumnya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai," ungkapnya


Ia menjelaskan, RSL diamankan personel Satres Narkoba Polres Sergai pada Kamis, 29 Januari 2026 pukul 02.00 WIB di kediamannya di Pantai cermin.


Sementara itu, RSL yang juga dikenal dengan nama Rusli alias Uli membenarkan dirinya sempat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Sergai.


Ia menyebut saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menyatakan dirinya positif.


"Setelah tes urine positif, saya menjalani asesmen medis oleh BNNK Sergai dan direhabilitasi rawat jalan di IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN Telukmengkudu. Jadi tidak benar kalau disebut tangkap lepas," katanya.


Ia menambahkan, hingga kini masih menjalani rehabilitasi rawat jalan dengan jadwal dua kali dalam sepekan.


"Saya masih rutin menjalani rawat jalan di tempat rehabilitasi. Jadi informasi yang menyebut saya dilepas begitu saja itu tidak benar," pungkasnya.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Klarifikasi Polres Sergai Kabar Tangkap Lepas Disebut Hoaks

Terkini

Iklan