LANGKAT - Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas melakukan pemetaan sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Langkat sebagai bagian dari persiapan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026.
Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., Selasa (03/03/2026), menyampaikan bahwa survei jalur dilakukan bersama instansi terkait guna mengidentifikasi potensi gangguan kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Dari hasil survei, ditemukan sejumlah titik yang memerlukan perhatian, di antaranya jalan berlubang, lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi, rest area yang perlu pembenahan, serta ruas jalan yang belum dilengkapi rambu lalu lintas.
Jalur strategis Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh menjadi fokus utama pengawasan karena diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan saat arus mudik dan balik, termasuk Pasar Tumpah Pekan Tanjung Pura yang juga menjadi prioritas pengamanan.
Beberapa titik rawan yang teridentifikasi antara lain penyempitan jalan di KM 40–41 Desa Ampera, Kecamatan Wampu; daerah rawan kecelakaan di KM 53–54 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai akibat tikungan, minim penerangan dan kurangnya rambu; jalan rusak di Jalan Perintis Kemerdekaan serta Jalan Khairil Anwar Tanjung Pura; rambu dilarang jalan yang hilang di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Koramil Tanjung Pura; pohon di bahu jalan Provinsi Padang Tualang yang berpotensi membahayakan; serta pengecekan kesiapan fasilitas Terminal Pasar X dan rest area di Tol KM 41 dan KM 55 Kecamatan Tanjung Pura.
Seluruh temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan penyampaian surat kepada Balai Besar Jalan Nasional serta instansi terkait lainnya agar perbaikan dapat dilakukan sebelum puncak arus mudik.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah pengaturan dan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan di titik-titik rawan. Selain itu, personel juga akan disiagakan di pos pengamanan dan pos pelayanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat diimbau memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat cukup selama perjalanan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan keadaan darurat di jalan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
“Harapannya masyarakat yang melaksanakan mudik hingga balik Lebaran di wilayah Kabupaten Langkat dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
(GN)
