terkini

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Minggu, 08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T16:34:25Z


BINJAI -
Polres Binjai, Polsek Binjai Barat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki MDA als S (35) sebagai pelaku Pencurian satu unit Mesin Genset di Jenderal Gatot Subroto Link-1 Kelurahan Bandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai


Awal kejadian, pada hari selasa tanggal 06 Januari 2026 sekira pukul 04.00 wib dinihari korban Armain Suhadi (49) keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan di jual dipinggir jalan. Saat kembali lagi ke rumahnya korban melihat mesin genset yang di letak di samping rumah sudah hilang, atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporannya.


Kemudian Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K bersama anggotanya untuk segera cek TKP guna keperluan penyelidikan selanjutnya.


Hasil penyelidikan tim dapat mengendus keberadaan pelaku, dimana pelaku ini juga diketahui sebagai residivis yang sudah sebanyak 3 (tiga) kali melakukan tindak pidana pencurian. Kemudian Ipda Dzaky Raditya S.Tr.K., bersama anggotanya langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku MDA als S (35) di jalan Nanas-II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, Jumat (27/2/2026) pukul 23.30 wib.


Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui kasi humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di kota Binjai," terang Kasi Humas Minggu 8 Maret 2026.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Terkini

Iklan