PANTAI CERMIN - Dalam rangka menyambut perayaan hari raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Polsek Pantai cermin polres Sergai melaksanakan kegiatan Pos pengaman dan pelayan di Pos Penjagaan Pam II, tepatnya di desa kota pari, kecamatan pantai cermin, kabupaten Serdang bedagai.
Kapolsek Pantai cermin AKP Fridoliavon Sahata Mangoloi Manik, SH, MH., melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai cermin IPDA L.Torosky RBP Manik SH., menyampaikan, bahwa dilaksanakannya Pos Pam oleh Polsek Pantai cermin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kecamatan pantai cermin selama bulan suci ramadhan 1447 H/2026, khususnya di wilayah hukum Polsek Pantai cermin polres Sergai.
Pos Pam ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kriminal, sehingga Polsek Pantai cermin dapat menekan tindak pidana kejahatan jalanan seperti, tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak kejahatan lainnya seperti begal.
Di satu sisi, masyarakat yang mudik menjelang lebaran atau yang sedang berwisata di wilayah pantai cermin tidak merasa was was dan khawatir dengan adanya tindak kejahatan dan pastikan arus lalu lintas lancar serta kondusif," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/3/2026) sore.
(GN)
