SERGAI - Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Kotarih AKP PARGAULAN MANURUNG SH, melakukan perbaikan Jembatan Titi Paku di Dusun IV Lembah Sari, Desa Kotarih Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, kamis (30/4/2026).
Jembatan tersebut merupakan jembatan utama penyeberangan penghubung antara kecamatan Galang kabupaten Deli Serdang dengan Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, dan memiliki panjang 70 Meter dan Lebar 5 Meter serta telah mengalami kerusakan pada lantai yang telah berlobang sehingga sangat rawan bagi pengendara terutama sepeda motor.
Kapolres Sergai memerintahkan Kapolsek Kotarih, AKP Pargaulan Manurung, SH, untuk dilakukan perbaikan jembatan ini yang merupakan jalan penghubung satu-satunya antara Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, dengan Kecamatan Kotarih Kabupaten Sergai.
Kapolsek Kotarih bersama Warga bersinergi dengan memasang kembali bagian lantai yang rusak menggunakan besi baru, kemudian diperkuat dengan pengelasan listrik agar strukturnya lebih kokoh dan aman dilalui.
Tambahnya, Sebagai sentuhan akhir dan simbol semangat kebangsaan, kami juga melakukan pengecatan ulang pada seluruh bagian jembatan dengan nuansa warna Merah Putih. Kami bersyukur perbaikan ini berjalan lancar demi kenyamanan mobilitas warga.
Disisi lain, Warga masyarakat setempat dan pengendara sebagai pengguna jembatan tersebut mengucapkan Terima kasih atas perbaikan jembatan tersebut.
"Jembatan ini adalah akses utama kami untuk aktivitas sehari-hari antar kabupaten. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Kepolisian Polres Sergai khususnya Polsek Kotarih yang mau turun langsung memperbaiki kerusakan ini. Ini benar-benar tindakan nyata Polri sebagai garda terdepan pengayom dan pelindung masyarakat"
(GN)
