terkini

Polres Binjai Tangkap Pelaku Rayap Besi di Mencirim

Kamis, 07 Mei 2026, Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T10:51:11Z


BINJAI -
Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki MI als IBIL (23) yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Kiwi Lingkungan I Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur.


Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi melalui Kasihumas polres Binjai Iptu Azwir menjelaskan, Awal kejadian pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 wib pagi hari, saat korban CM (26) IRT, bangun pagi kemudian mengeluarkan sepeda motornya untuk berangkat ke pasar pagi. Namun setelah membuka pintu rumahnya korban merasa terkejut karena melihat pagar depan rumahnya sudah terbuka ataupun hilang, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000,-.


Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sesuai keterangan korban CM (26) dan hasil penyelidikan sehingga tim menjumpai warga masyarakat yang melihat terduga pelaku sedang menggotong pagar besi dan membawanya ke dalam sebuah rumah.


Mendapat Informasi tersebut, Tim langsung koordinasi dengan Kepling Lingkungan I  Mencirim, kemudian langsung mendatangi rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan ketika dilakukan pemeriksaan, maka ditemukan didalam kamar seorang lali laki MI als IBIL (23) beserta barang buktinya, ketika diperlihatkan kepada korban, benar pagar besi tersebut adalah miliknya," ujar kasihumas, kamis (7/5/2026).


Terhadap MI als IBIL (23) dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," tegasnya.


Kapolres Binjai, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucap AKBP Mirzal.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Tangkap Pelaku Rayap Besi di Mencirim

Terkini

Iklan