terkini

Polres Sergai Petakan Titik Rawan Kecelakaan Selama Mei 2026, Korban Jiwa Didominasi Jalur Tol

Jumat, 29 Mei 2026, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T16:42:42Z


SERGAI -
Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) merilis data evaluasi peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Sergai sepanjang bulan Mei 2026. Jum’at (29/05/2026).


Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 22 kasus kecelakaan dengan fatalitas korban meninggal dunia yang didominasi oleh insiden di jalur tol.


Dari total 22 peristiwa laka lantas tersebut, tercatat 11 korban dinyatakan meninggal dunia (MD), 2 korban mengalami luka berat (LB), dan 59 lainnya mengalami luka ringan (LR).


Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan melalui keterangan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bahwa dari angka fatalitas tersebut, mayoritas korban jiwa justru berada di jalur bebas hambatan atau jalan tol.


"Benar, sepanjang Mei 2026 ini terjadi 22 kasus laka lantas. Dari total 11 korban meninggal dunia, fatalitas tertinggi berada di jalur tol dengan jumlah 9 korban jiwa, sedangkan 2 korban jiwa lainnya berada di jalan arteri atau Jalinsum," ujar Kasi Humas dalam keterangan resminya, Jum’at (29/05/2026).


Sebagai langkah antisipasi dan menekan angka kecelakaan ke depan, pihak Kepolisian juga telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) yang tersebar di wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan jalur Tol wilayah hukum Polres Sergai.


Adapun titik rawan laka lantas di wilayah Jalinsum meliputi:

 1. KM 36 - 37, Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

 2. KM 41 - 42, Dusun I, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.


Sementara itu, untuk wilayah perlintasan Jalan Tol, titik rawan berada di:

 1. KM 63.200 Jalur B, Dusun IV, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

 2. KM 70.300 Jalur A, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.


Polres Sergai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik yang melintasi jalur arteri Jalinsum maupun jalan tol, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan berkendara, dan memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Sergai Petakan Titik Rawan Kecelakaan Selama Mei 2026, Korban Jiwa Didominasi Jalur Tol

Terkini

Iklan