SERGAI // generasinews.com - Target Ops Pekat Toba 2026 dalam menekan atau meminimalisir Penyakit Masyarakat ( Pekat), dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Polres Serdang Bedagai (Sergai) hingga ke Polsek sejajaran Polres Sergai.
Pelaksanaan Ops Pekat Toba 2026 di wilayah Polsek Sei Rampah - Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus bergulir, sesuai Surat Perintah Kapolres Sergai dan Kapolsek Sei Rampah dilaksanakan dibeberapa lokasi yang diduga melakukan penjualan miras tanpa izin.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah Ipda Ardika Junaidi Napitupulu bersama Tim Opsnal Polsek Sei Rampah lakukan sweeping di Tempat Hiburan Malam (THM) dan kafe diseputaran Kampung Pon - kecamatan Sei Bamban, Sabtu (18/7/2026) malam.
Setelah menyisir tempat atau lokasi yang dicurigai menjual minuman keras (miras),akhirnya ditemukan salah satu kafe terbukti adanya menjual miras jenis Anggur merah.
Kafe tersebut milik D P.S ( Pr/38) warga Desa Pon kecamatan Sei Bamban, setelah dilakukan penggeledahan didalam kafe ditemui beberapa botol miras jenis kamput dan merk lain.
Tim Opsnal lainnya juga menyisir beberapa lokasi kafe lainnya dan hanya menemukan beberapa botol miras saja dan tak menemukan jenis miras yang dilarang diperjual belikan tanpa adanya surat ijin penjualan.
Pemilik kafe DPD kemudian digiring ke Polsek Sei Rampah untuk dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras tanpa adanya surat izin penjualan.
Kapolsek Sei Rampah AKP Achmad Albar didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu ketika dikonfirmasi di Mapolsek Sei Rampah, Selasa (21/7/2026) sore membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Sesuai instruksi Kapolres Sergai dan adanya Surat Perintah melaksanakan kegiatan Ops Pekat Toba 2026 di wilayah hukum Polsek Sei Rampah, secara berkala sudah dilaksanakan disamping tujuan Ops Pekat lainnya. Seperti diketahui, Polsek Sei Rampah menaungi dua kecamatan yakni kecamatan Sei Rampah dan kecamatan Sei Bamban yang cukup luas. Memanfaatkan personel yang ada khususnya Opsnal Reskrim, kami terus melakukan kegiatan sesuai perintah yang tertuang dalam Ops Pekat Toba 2026.
Sementara ini, untuk miras barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sei Rampah dan pemiliknya, setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, kami kembalikan kerumahnya," ungkap AKP Achmad Albar.
Kanit Reskrim Ipda Ardila Napitupulu saat disinggung kegiatan lain menam bahkan,untuk kenakalan remaja seperti Genk motor dan knalpot Brong ataupun prostitusi, kami terus melakukan pemantauan dan melakukan Patroli di kawasan yang diduga tempat mangkalnya Anak Genk motor," jelasnya.
Amatan media ini dibeberapa lokasi selama beberapa waktu, serta mencari masukan dari beberapa sumber. Salah satunya pengamat sosial dan pemerhati yakni Sugito Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Sosial (PKH) Sergai,saat ditemui di Alun-alun Sergai, Selasa (21/7/2026) malam mengatakan, saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang masa sulit.
"Faktor awalnya adalah kelangkaan BBM dimana para remaja tentunya tidak bisa menggeber keretanya sesuka hati akibat sulit mendapatkan BBM. Selain itu ekonomi juga sedang masa sulit, sekalipun kita kerja keras mengais rezeki tidak sesuai upah dengan pengeluaran sehari-harinya. Apalagi saat ini anak yang bersekolah baru mulai masuk belajar, banyak membutuhkan biaya seperti buku, tas, sepatu, bahkan baju dan lainnya. tentunya untuk melakukan pengeluaran lain seperti mendatangi kafe dan mabuk - mabukan pasti sedikit nya berkurang," papar Gito panggilan akrabnya.
(GN)
