SERGAI // generasinews.com - Pastikan seluruh armada operasional siap maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan inventarisasi kendaraan dinas para jajaran polres Sergai, Senin (31/8/2026).
Kegiatan digelar langsung di lapangan depan Mako polres Sergai sekira pukul 09.00 wib. Bertujuan untuk mengetahui kelayakan fisik, dan kelengkapan administrasi kendaraan dinas (Randis) yang dipergunakan oleh personil seluruhnya berfungsi dengan keadaan baik.
Adapun inventarisasi Kendaraan Dinas yang di lakukan pengecekan oleh Kapolres diantaranya ; Bag Log: R6 (2 Unit), Sat Lantas: R4 (6 Unit), R2 (5 Unit), Sat Reskrim: R4 (1 Unit), Dokkes: R4 (1 Unit), Sat Intelkam: R4 (1 Unit), R2 (1 Unit), Sat Samapta: R4 (2 Unit), R2 (7 Unit), Perahu Karet (1 Unit), Sat Binmas: R4 (1 Unit), Sat Polairud: R2 (1 Unit), Perahu Karet (1 Unit), SPKT: R4 (1 Unit), Bhabinkamtibmas: R2 (30 Unit), serta Polsek Jajaran (Kotarih, Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Sei Rampah, Dolok Masihul, Tanjung Beringin): Total R4 (4 Unit), R2 (15 Unit).
Dari hasil temuan dan catatan evaluasi terdapat kondisi fisik dan teknis yang mengalami kendala yaitu ; Kondisi truck dalmas (1002-35) mengalami kaca pecah, Mobil ambulance (5007-35) mengalami kaca dan body retak, lampu rotator bermasalah, dan Mobil satlantas (1140-35) mengalami ban gundul.
Sedangkan dari kelengkapan administrasi dan plat nomor yaitu ; Plat mobil box (1012-47) belum diganti, Mobil inventaris sat intelkam dan sat Reskrim belum terdaftar dalam berkas inventaris, dan Kendaraan bermotor R2 ber-plat 47, harus wajib diganti menjadi kode wilayah plat 35.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada operasional dalam kondisi siap pakai guna mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Terkait adanya kerusakan fisik, ban gundul, dan penyesuaian plat nomor, agar para kasat dan Kapolsek harus segera melakukan perbaikan serta penataan ulang.
Setiap kendaraan harus memiliki penanggung jawab yang jelas (Person In Charge) dan datanya wajib diserahkan serta ditembuskan ke Bag Log polres Sergai agar pemeliharaan kendaraan bermotor terdata secara transparan dan akuntabel," ujarnya ke media.
(GN)
