terkini

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Lokasi Perjudian

Rabu, 21 Oktober 2026, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T05:31:28Z


BINJAI -
Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik perjudian di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Titi Gantung, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Kota, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi.


Melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., personel Unit Pidum mendatangi kedua lokasi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan penyelidikan.


Pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat dari beberapa media online.


Namun, berdasarkan hasil pengecekan di kedua lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana diberitakan," terang Kasat Reskrim 


Kapolres Binjai menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penyelidikan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Bimo Moernanda.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Lokasi Perjudian

Terkini

Iklan