SERGAI // generasinews.com - Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI poin ke-7 terkait pencegahan narkoba, Tim Gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jum'at (16/10/2026).
Dari tim polres Sergai di pimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba AKP Erikson David, S.H., M.H., sebanyak 53 personel. Sedangkan dari Dit Res Narkoba Polda Sumut Dipimpin oleh KOMPOL Sopar Sitorus, S.H., sebanyak 18 personel.
Kemudian 10 personil Brimob Batalyon B Tebing Tinggi, 5 personil BNNK Serdang Bedagai, dan 16 personil dari Satpol PP Pemkab Sergai yang di turunkan.
Operasi dimulai sekira pukul 16.30 WIB, dan diawali dengan apel konsolidasi serta kesiapan personel di Mapolres Serdang Bedagai.
Kasihumas polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan. dalam Penindakan, Tim gabungan bergerak ke sasaran pertama di kawasan warung pinggir rel Dusun II Desa Pon dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang terduga pelaku. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) serta sejumlah plastik klip kosong.
Kemudian, Petugas melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang berada tidak jauh dari lokasi pertama dan mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku lainnya.
Sebanyak 12 (dua belas) orang terduga pelaku langsung menjalani tes urine di lokasi oleh tim medis Sie Dokkes Polres Sergai dengan disaksikan oleh para terduga pelaku.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk pemeriksaan mendalam.
Dari 12 (dua belas) orang terduga pelaku yang diamankan, 10 orang dinyatakan positif narkoba yang diperoleh hasil pemeriksaan tes urine di lokasi.
Adapun Barang Bukti yang Diamankan di lokasi, yaitu ; 11 (sebelas) buah alat hisap sabu (bong), 5 (lima) buah korek api / mancis, 1 (satu) kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan, 1 (satu) buah dompet warna cokelat berisikan plastik klip transparan, dan 1 (satu) bungkus rokok serta uang tunai Rp50.000,-
Untuk 10 orang yang terbukti positif urine, Polres Sergai berkoordinasi dengan BNNK Serdang Bedagai guna proses asesmen dan penanganan rehabilitasi/pemulihan.
Sedangkan untuk 2 orang yang negatif urine, telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa / Kepala Dusun setempat," jelas kasihumas Sabtu (17/10/2026) siang.
" Satresnarkoba Polres Sergai akan terus memperkuat sinergi dengan BNNK dan seluruh pihak terkait untuk memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tegas kasatnarkoba Erikson.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penggerebekan dan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian bersama instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," Pungkas Kapolres.
(GN)
