terkini

Tegakkan Hukum dan Jaga Kamtibmas, Polres Padang Lawas Utara Musnahkan 705 Botol Miras Sitaan Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama

Jumat, 30 Oktober 2026, Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-31T04:07:03Z


PALUTA -
Kepolisian Resor Padang Lawas Utara menggelar kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa 705 botol minuman keras (miras) beralkohol yang berlangsung secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Jumat (30/10/2026) sore.


Kegiatan yang dimulai pada pukul 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR-RI Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua PWNU Sumut Dr. KH. Marahalim Harahap, M.Hum., Ketua PCNU Paluta H. Abdul Mutholib Siregar, M.Pd., unsur TNI/Danramil 05 Padang Bolak, jajaran Pejabat Utama Polres Paluta, Satpol PP, serta para alim ulama se-Kabupaten Padang Lawas Utara.


Dalam arahannya, Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penindakan penyakit masyarakat ini merupakan hasil kerja keras bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan peran aktif warga masyarakat.


"Pemusnahan barang bukti ini bukan semata-mata karena pihak Kepolisian saja, melainkan hasil sinergi kita bersama. Peredaran alkohol berpotensi memicu berbagai dampak negatif di tengah masyarakat, mulai dari konflik sosial, perkelahian massal, hingga kecelakaan lalu lintas," ujar AKBP Dhery Fajariandono.


Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas Polres Padang Lawas Utara dalam memberantas peredaran miras demi menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Dukungan senada juga disampaikan oleh Ketua PWNU Sumut Dr. KH. Marahalim Harahap, M.Hum., yang mengajak seluruh elemen alim ulama dan masyarakat untuk aktif mencegah peredaran miras.


Sementara itu, Anggota Komisi III DPR-RI Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Paluta beserta jajaran dan Bupati Paluta atas komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat serta pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara.


Prosesi pemusnahan 705 botol minuman keras secara simbolis dilaksanakan pada pukul 18.20 WIB bersama seluruh tamu undangan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

(GN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tegakkan Hukum dan Jaga Kamtibmas, Polres Padang Lawas Utara Musnahkan 705 Botol Miras Sitaan Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama

Terkini

Iklan