PERBAUNGAN // generasinews.com - Polres sergai gerebek sarang narkoba (GSN) di Dusun II Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, (3/11/2026). Dua pria berinisial IQ dan ZU yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Shabu Diamankan petugas.
Kasatnarkoba polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., menerangkan, sebelumnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah milik warga bernama Ipan di Dusun II Desa Kota Galuh sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., langsung menuju TKP.
Sekira pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua orang laki-laki hendak keluar dari dalam rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan. Saat disergap, tersangka IQ sempat melarikan diri ke dalam rumah dan membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke lantai sejauh 1 meter dari posisinya diamankan. Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka ZU, tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun ia mengaku baru saja mengonsumsi sabu bersama IQ.
Dari hasil interogasi awal, tersangka IQ mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial G warga Medan Tembung untuk dijual kembali. Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa ; 1 (satu) buah dompet kecil warna merah, berisikan 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1.02gr, kemudian 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet sekop, 1 (satu) unit HP Android merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit HP Android merk Redmi warna hitam, dan Uang tunai Rp1.000 (seribu rupiah)," jelas kasat.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. Di Mapolres Sergai, Jum’at (06/11/2026) menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam mendukung program pemerintah serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Serdang Bedagai. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya tindak pidana narkoba," pungkas kasihumas.
(GN)
