GENERASI NEWS

Kategori

BB POM RI Musnahkan Obat & Makanan Illegal

BB POM RI Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal di Medan.

- Ketatnya persaingan bisnis Obat obatan,makan dan minuman dalam bentuk kemasan,Membuat ada saja oknum pengusaha yang nakal melakukan segala cara untuk mendapatkan keuntungan besar secara ilegal dari usahanya.  Maka dari itu Balai Besar POM RI ( BB POM ) berserta jajaran sebagai lembaga pengawas dibidang obat obatan,makanan dan minuman terus bergiat melakukan upaya pengawasan secara komprehensif baik itu Pre Market maupun Post Market terhadap segala jenis produksi obat obatan,makanan dan minuman melalui pengujian/ sampling penelitian di Laboratorium guna mendeteksi apakah didalamnya mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan maupun jiwa orang yang mengkonsumsinya, Apalagi jika obat obatan,makanan dan minuman yang dijual tidak ber izin diperdagangkan secara ilegal.  Oleh karenanya Kepala BB POM RI, Penny Lukito didampingi Kepala Badan POM Medan,Drs.Agus Prabowo,MS,Apt," Menghimbau kepada Masyarakat untuk berhati hati dan waspada jika akan mengkonsumsi  obat obatan,makanan dan minuman dengan memperhatikan secara seksama apakah terdaftar atau tidak di Departemen Kesehatan, Dan jika menemukan hal- hal yang mencurigakan produk tersebut palsu atau ilegar agar segera menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen ( ULPK ) Badan POM ke Telpun.021-4263333 atau 021-32199000 bisa juga melalui email, ulpk@ pom.go.id dan ulpk_badanpom@ yahoo.co.id maupun layanan informasi konsumen ke BB POM/ BPOM diseluruh Indonesia, Terkhusus BPOM Medan hubungi 061-6628363-6622968 atau email, bpommedan@ pon.go id juga melalui Fax, 061-6628363," Pesan Kepala BB POM RI, Penny Lukito.  Yang datang ke Medan,Hari Minggu (1/9/2019) dalam rangka pemusnahan obat obatan dan makanan ilegak hasil sitaan temuan pengawasab BPOM Medan selama bulan Juli 2018 s/d Bulan Juni 2019 yang ditindak lanjuti secara Pro Justitia dari 21 kasus yang ditangani diantaranya," 98 jenis obat obatan (2.704 kemasan ), Kemudian 56 jenis obat Tradisionil (4.785 kemasan ), Lalu Kosmetika,313 jenis (7.847 kemasan ) serta 25 jenis Pangan (722 kemasan ) dan 28 jenis Suplemen kesehatan (242 kemasan ) maupun dari jenis bahan berbahaya ada 6 (48 kemasan ) yang kesemuanya dimusnahkan didapat dari hasil pengawasan terhadap 62 sarana dengan total keseluruhan ada 524 jenis (35.635 kemasan ) yang nominal Rupiahnya berkisar Rp 1.033.616.172 ( Satu Milyar Tiga puluh Tiga juta Enam ratus Enam belas ribu Seratus Tujuh puluh Dua Rupiah )," Ungkap Penny Lukito secara rinci.  Lanjutnya," Balai Besar POM RI dan Badan POM Medan akan terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap peredaran obat obatan,makanan dan minuman secara berkesinambungan dengan ber kordinasi ke Lintas sektor terkait," Janji Kepala BB POM RI juga Kepala Badan POM Medan,Drs.Agus Prabowo,MS,Apt.  Hadir diacara pemusnahan tersebut antaranya,Gubernur Sumatera Utara, Kajatisu,Kapoldasu, Kepala BNN Sumut,Ketua DPRD Sumut atau yang mewakili juga Walikota Medan, Anggota DPD perwakilan Sumut, Aspidum Kejatisu. Korwas Penyidik PNS Poldasu, Ketua Pengadilan Negri ( PN ) Kls.I b Kota Binjai, Ketua PN Lubuk Pakam dan Ketua PN Kisaran,Kajari Medan,Kapolrestabes Medan serta Kadis Kesehatan Pemrovsu,Kadis Perdagangan dan Perindustrian Pemrovsu, Kadis Kesehatan Pemko Medan,Kadis Perdagangan dan Perindustrian Pemko Medan maupun Kepala Laboratoriun Kesehatan Kota  Medan dan Ketua YLKI Sumut juga jajaran Badan POM Medan (red)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *