GENERASI NEWS

Kategori

Persetujuan Kebijakan KUA,PPAS, LHP dan BPK Bakal Diparipurnakan

Masa bakti anggota DPRD Kota Medan 2019-2024 tampaknya bakal berbeda dari periode sebelumnya.

Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) yang dipimpin, Bahrumsyah, yang saat ini tengah melakukan pembahasan akan melakukan sejumlah perubahan.

Diantaranya, soal persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang bakal diparipurnakan.


“Kita masih melakukan pembahasan. Hari ini baru sampai membahasan fungsi-fungsi DPRD, diantaranya soal Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan. Salah satu yang kita bahasa adalah terkait pengambilan persetujuan KUA-PPAS yang kemungkinan diparipurnakan,” jelas Bahrumsyah kepada wartawan usai rapat Pokja Tatib, Rabu (25/9/2019).

Selama ini, kata Bahrusmyah, proses persetujuan KUA-PPAS dilakukan di ruang transit Sekretariat DPRD yang dihadiri pimpinan dan para ketua fraksi.

“Tadi kita membahasan soal persetujuan KUA-PPAS ini. Seperti kita tahu selama ini dilakukan seperti ini, kedepan kemungkinan di paripurnakan,” jelasnya.

Begitu juga dengan LHP BPK, sebut Bahrumsyah, proses penyampaiannya kemungkinan dilakukan melalui paripurna.

Dalam pembahasan Tatib ini, sambung Bahrumsyah, pihaknya ingin lebih maksimal agar seluruh agenda kerja DPRD bisa tertata dengan baik.

Terkait target penyelesaian Tatib DPRD, Bahrumsyah, mengatakan proses pembahasan masih panjang. “Pembahasannya masih panjang, disamping banyak anggota DPRD Medan yang baru, kita sangat berharap kawan-kawan bisa benar-banar memaksimalkan proses ini,” katanya.

Bahrumsyah juga mengatakan, dengan akan dilaksanakannya masa orientasi untuk anggota DPRD yang baru, pembahasan Tatib ini diperkirakan akan rampung pada minggu kedua bulan Oktober.

“Kebetulan ada orientasi anggota DPRD, dengan itu jadwal pembahasan menjadi terpotong. Mudah-mudahan minggu kedua bulan Oktober bisa kita rampungkan,” ujarnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *