GENERASI NEWS

Kategori

Penataan Kota Tidak Selayaknya Metropolitan

Metropolitan menggambarkan istilah suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial.


Secara etimologi, metropolitan atau metropolis berasal dari bahasa yunani kuno berarti ibu, polis kota. Metropolitan bermakna kota ibu sebagai kota negara atau kota propinsi di kawasan mediterania.

“Kota Medan dijuluki Kota Metropolitan, namun kok tidak gemerlap?” kata Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution, dengan nada bertanya saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruang rapat Fraksi PAN Gedung DPRD Medan,Jumat 01 November 2019.

Edwin juga mengatakan, bahwasannya Kota Medan dijuluki sebagai Kota Metropolitan.

“Dari segi geografis, jumlah penduduk, sebagai ibukota propinsi dan luas wilayah, bolehlah Medan sebagai kota metropolitan, tapi kan sebagai kota metropolitan haruslah gemerlap lampu-lampu dimalam hari,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Edwin juga melihat penataan kota yang tidak sesuai dengan keindahan dan estetika kota selayaknya Kota Metropolitan.

“Kita tidak ada melihat vidiotron-vidiotron yang megah diatas gedung pencakar langit sebagai gemerlapnya Kota Medan, apabila dilihat dari malam hari,” tandasnya.

Pembongkaran papan reklame yang melanggar Perda sudah ditertibkan oleh pihak Satpol PP, begitu juga dengan para pedagang kaki lima, juga sudah ditertibkan dan pembenahan infrastruktur juga dalam proses Kota Medan yang lebih baik lagi.

“Apa yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama ini sudah bagus dan dalam proses yang lebih baik kedepannya. Namun penataan alat atau moda transportasi haruslah ada pembatasannya (sistem kouta). Biar tranportasi-tranportasi seperti kendaraan roda dua dan empat ada batas kouta maksimumnya yang masuk ke Kota Medan. Jadi tidak membludaknya dan tumpah ruah di jalan, sehingga menimbulkan kemacetan,” papar Edwin.

Edwin berharap, pihak Pemko Medan menerapkan sistem kouta transportasi (roda dua dan roda empat dll) untuk bisa masuk ke Kota Medan. Oleh karena itu tranportasi jenis Bus (bus biasa atau bertingkat) dan LRT yang harus diprioritaskan dalam pengurangan kemacetan serta jalan layang (fly offer) diperbanyak.

“Bus-bus seperti bus membidang ya di perbanyaklah, kita minta pihak Pemko Medan dengan pihak Pemprovsu dalam membangun LRT, Fly Offer dan pengerukan sungai-sungai di Kota Medan saling bekerjasama dan bersinergi dalam master plan rancangan oleh pihak Pemprovsu kedepannya, diperkirakan dalam waktu dekat ini atau tahun 2020 akan datang. Dimana d isamping kiri atau kanan sungai akan di jadikan tempat-tempat makanan kuliner dan taman-taman, untuk tempat rekreasi bersama teman atau keluarga. Di pinggiran sungai nanti akan direncanakan tempat pertemuan dan pusat keramaian,” paparnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *