GENERASI NEWS

Kategori

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Berbagai Kasus Tindak Kejahatan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 25 pelaku dari kasus tindak kejahatan. Keterangan itu dipaparkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR H.Mhd R.Dayan SH MH di Gedung Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan.Jumat (20/12/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam konferensi pers itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR H.Mhd R.Dayan SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra menyampaikan jenis kejahatan yakni pencurian dengan pemberatan(Curat),pencurian dengan kekerasan(curas),

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR H.Mhd R.Dayan SH MH dalam pemaparannya mengatakan,”Para pelaku tindak kejahatan jalanan yang berhasil diamankan dari sejumlah lokasi berbeda diantaranya berinisial EW (35) warga Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Sus (40) warga Jalan Platina Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, SAH (16) warga Jalan Pasar V tanah garapan Helvetia dan Mul (53) warga Jalan Pasar VII Helvetia.

Mereka ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di Jalan Marelan Raya simpang tol Marelan.”ucap AKBP Dayan

Selanjutnya, TW (37) warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Erw (37) dan Sya (25), serta AS (25) warga Jalan Rumah Potong Hewan ditangkap saat meminta uang secara paksa kepada pengemudi truk yang melintas di simpang Jalan Kayu Putih Kecamatan Medan Deli," ujarnya

Sementara itu, tiga pelaku lainnya berinisial Chan (21) warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan diringkus petugas usai rampas sepeda motor di Jalan Pelabuhan Raya depan Hotel Pardede.

Saat itu, 1 Desember 2019 korban yang mengendarai sepeda motor N Max melintas di Jalan Pelabuhan Raya sekira jam 01.00 WIB, saat berboncengan dengan temannya, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku dengan sebilah pedang sekaligus mengancam akan menebas leher korban.

Setelah menendang korbannya hingga terjatuh, tersangka Chan membawa kabur sepeda motor korban”jelas Kapolres

Sedangkan tersangka Sah (22) warga Lingkungan IX A Kelurahan Pekan Labuhan ditangkap usai meminta sejumlah uang kepada pengemudi truk di simpang jembatan tol Medan Marelan,” ungkap Kapolres.

Dari para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan uang hasil tindak kejahatan.

Guna pengusutan lebih lanjut, para pelaku tindak kriminal jalanan tersebut akan diproses secara hukum dan dijebloskan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *