GENERASI NEWS

Kategori

Manajemen Hotel Kama Tidak Hadir Dalam RDP

Bangunan di Kota Medan belakangan ini menjadi sorotan khusus bagi anggota dewan dikarenakan tidak tercapainya PAD dari sektor retribusi IMB. Hal ini yang menjadi kerugian bagi Pemko Medan karena banyaknya pengusaha dan pengembang yang nakal.

Seperti tidak hadirnya pihak manajemen Kama Hotel saat dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) hari Jumat lalu (14/2/2020). Bangunan megah yang berdiri di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 97, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat memperkuat dugaan tidak mengantongi izin operasionalnya (IMB).


“Bahkan ketidakhadiran mereka sudah menunjukkan itikad tidak baik, karena undangan sudah disampaikan,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Siti Suciati kepada wartawan, Senin (17/2/2020).

“Yang kita temukan malah manajemen Kama Hotel tidak bisa menunjukkan berkas-berkas perizinan dengan berbagai alasan. Jadi, Senin (10/2) kemarin pihak manajemen dipanggl dimintai keterangan dalam RDP. Namun undangan resmi itu tidak digubris dan tidak dihadiri,” ujarnya.

Ditambahkannya, dugaan tidak adanya izin operasional Kama Hotel dari dinas terkait disinyalir menjadi alasan pihak manajemen tidak menghadiri undangan RDP,”ujar wanita berhijab yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Lanjutnya lagi, saat ada pertemuan dengan Dinas Pariwisata Kota Medan, Komisi III mendapat data bahwa Kama Hotel beroperasi tanpa izin. “Anehnya, saat ditanya kepada bisa beroperasi tanpa izin, pihak Dinas Pariwisata malah tersenyum. Kan aneh,” katanya heran.

Uci mengaku heran dengan Pemko Medan, kenapa hotel yang begitu megah bisa berdiri di tengah kota tanpa mengantongi izin dan diduga tidak taat pajak. “Cobalah kita fikirkan bersama, kemana limbah hotel itu dibuang?. Apa Kama Hotel sudah mengantongi izin pengolahan limbah? Di belakang hotel itu banyak rumah penduduk,” tukasnya.

“Kita akan surati lagi pihak Kama Hotel sampai kita tahu, apakah hotel ini benar-benar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Medan,” pungkasnya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *