Sejak mewabahnya pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, berdampak terhadap menurunnya ekonomi masyarakat, baik secara nasional maupun di wilayah, termasuk di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi keluhan warga sekaligus prihatin dengan kondisi seperti itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, ST., meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota (Pemko) medan untuk mengeluarkan kebijakan yang membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Sebagaimana diketahui, lanjut Sudari, bahwa masyarakat yang mendapatkan modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), seharusnya mendapatkan keringanan beban cicilan dan pokok pinjaman.
"Untuk masyarakat yang mendapatkan modal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), selayaknya mendapatkan keringanan beban cicilan dan pokok pinjaman," paparnya.
Ia menyebut, tentang bantuan sembako yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan harus memang benar-benar tepat sasaran.
Disampaikan Sudari, Pemko Medan juga harus mempertimbangkan jumlah beras yang diberi kepada masyarakat untuk masa tanggap darurat selama 62 hari.
Jika Pemko Medan memberikan bantuan sembako 5 kilogram untuk masa tanggap darurat 62 hari, ini kan harus ditinjau ulang," ungkap Sudari yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan membidangi kesehatan masyarakat (Kesra) ini.
Sudari mengatakan saat ini DPRD Kota Medan dan Pemko Medan sedang berusaha maksimal agar dampak sosial di karena wabah Covid-19 ini tidak signifikan yang dihadapi masyarakat khususnya Kota Medan.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi terhadap himbauan pemerintah sejak diberlakukan status Medan Tanggap Darurat (MTD) dan tidak tutup kemungkinan, Medan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Besar-Besaran (PSBB) seperti yang sudah dilakukan di DKI Jakarta.
"Semakin tinggi status siaga yang diterapkan oleh Pemko Medan, maka semakin tinggi pula dampak sosial ke masyarakat, dan hal ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat," tutup Sudari mengakhiri keterangan kepada wartawan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »