GENERASI NEWS

Kategori

Rapim : Pelaksanaan Reses Tetap Berlanjut

Ditengah pandemi Covid-19, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menegaskan, bahwa seluruh anggota dewan akan tetap melaksanakan kegiatan kunjungan kerja secara berkala (reses). Meskipun harus dibayang-bayangi wabah virus corona (covid-19).


“Hasil rapat pimpinan (rapim) DPRD Kota Medan, sudah memutuskan agar pelaksanaan reses tetap berlanjut, meski musibah virus corona terjadi di wilayah Kota Medan,” kata Hasyim ketika dimintai komentarnya, Jumat (24/4/2020) di Medan.

Hasyim juga menjelaskan, bahwa reses sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Yang mempunyai fungsi untuk pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

Selain itu, politisi Fraksi Partai PDI-P ini, bahwa anggota DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui reses guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

“Sudah pasti artinya kalau reses tetap berjalan walaupun ditengah kondisi saat ini,” jelasnya.

Karena kegiatan reses, sambung Hasyim kembali, merupakan sarana komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat (konstituen) di daerah pemilihannya.

Masa reses inilah menjadi media bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi, menerima pengaduan dan gagasan-gagasan yang berkembang di daerah.

Reses juga dapat menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban dari anggota dewan yang bersangkutan untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan. Bagaimana follow-up dari reses sebelumnya, serta apa agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.

Sehingga pelaksanaan reses dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk melihat kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta melihat perwujudan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.

Ketika disinggung pelaksanaan reses di tengah musibah virus corona, Hasyim mengatakan, reses kali ini dilakukan dengan pola dari pintu ke pintu.

Sebagaimana yang telah dilaksanakan anggota DPRD Lampung dan Jawa timur. “Kita akan melakukan hal yang sama dengan kedua daerah itu. Yang penting, pelaksanaannya nanti tidak melanggar UU yang berlaku,” ujarnnya.

Kembali dijelaskan Hasyim, anggaran reses kali ini beberapa persen sudah dikurangi. Sebab, reses dengan pola door to door otomatis tidak menggunakan tenda, meja kursi dan peralatan Sound System.

“Cuma anggaran makanan dan snack yang akan diberikan kepada masyarakat yang dikunjungi. Jadi begitulah pola yang dilakukan pada bulan April ini,” katanya.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *