GENERASI NEWS

Kategori

Terkait Dugaan Pemukulan Yang Menimpa Yustinus Bu'ulolo Menunggu Hasil Visum

TERKAIT DUGAAN PEMUKULAN YANG MENIMPA YUSTINUS BU'ULOLO & REKAN,YANG DI DUGA DILAKUKAN OKNUM SATPOL PP DAN OKNUM RT MASIH MENUNGGU HASIL VISUM.


Generasinews.com Batam- terkait lahan yang dijadikan fasum yang disebut kan oleh perangkat  RT 02   pak Edi ,di kavling sambau Nongsa beberapa hari yang lalu, berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh keluarga Daking saat ditemui awak media ini pada Rabu 15/07/2020,di ruko Nongsa asri batu besar, ini penjelasan dari keluarga Abdullah Din Daking.

Saya Mansur Bin Daking, terkait Permasalahan lahan/ kebun tersebut, pada tahun 1990 orang tua saya pemilik lahan/ kebun yang sah adapun yang disebut kan pak RT terkait pelepasan lahan/kebun antar tahun 1994 - 1995 bukan pelepasan lahan itu bukan 1992, yg yg di sampaikan pak RT. Edi hariyanto benar, cetusnya.

Tambahnya lagi,tetapi lahan/kebun memang antara pada tahun 1994-1995 bukan pelepasan lahan   tersebut pada tahun 1992. sudah di ganti rugi dengan luas lahan 10 hektar yang di peruntukan untuk pembangunan sekolah BIN, masih terdapat sisa luas lahan/kebun yg masih belum di ukur oleh (TIM PDPL) Otorita (OB)

Dan setelah di ukur Abdullah Bin Danking,maka tersisah luas lahan/kebun masih sisa tersebut sekitar ±2,5 hektare,diluar dari pada yang disebut kan RT.Edi hariyanto yang telah diganti rugi oleh Otorita (OB),dan di surat yang kami pegang ini masih tertulis catatan yang berbunyi demikian,

Asli surat sudah di ambil oleh Otorita Batam (keuangan),menurut yang bersangkutan masih terdapat sisa luas kebun yang belum di ukur,tegas  Mansur

dan itulah dikerjakan adik kandung saya Abdullah dan suda menjadi kavling-kavling,dan itu asli surat dari otorita Batam,maka adek saya ini pergi ke RT dan RW untuk meminta tanda tangannya agar perangkat RT/ RW mengetahui, tambahnya lagi,

Yang anehnya disaat adik saya Abdullah bin daking datang menemui perangkat RT dan RW untuk meminta tanda tangan tetapi perangkat RT dan RW enggan memberikan tanda tangan,

jadi kalau terkait lahan pasum yang di maksud mereka , itu adalah  sah lahan lahan/ kebun bapak saya dan saya adalah anaknya dan ini adek adek saya,dan sampai kapan pun kami siap menghadapi hingga keranah hukum sekalipun,seruhnya,

 Terkait laporan pemukulan yang diduga dilakukan oleh Mohammad.S alias Heri oknum satpol PP dan RT 002 Edi Hariyanto,,beserta keponakan dari pak RT,wawan,sebagai terlapor,

 Sekarang lagi menunggu hasil visum,karena ini berdasarkan dari lahan,itu tetap kami lanjut kita cari titik kebenarannya siapa yang benar dan siapa yang salah,siapa pemilik lahan yang sah dan siapa yang tidak.tutupnya.(gipson).

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *