GENERASI NEWS

Kategori

Polres Pematang Siantar Ringkus Remaja Simpan Sabu


Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang remaja, inisial Dik (20) warga Bukit Sofa Pematangsiantar yang kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu 0,40gr, Selasa (29/6/ 2021), sekira pukul 22.00 Wib.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan terhadap tersangka Dik, dalam keterangan Pers, Rabu (30/6/21).


Disampaikan Rusdi, Dik ditangkap berdasarkan   informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang remaja pria membawa narkotika jenis shabu di Jl. Rajamin Purba Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di depan Hotel Residence.


Mendapat informasi itu, personil Sat Narkoba langsung berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang diinformasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor dipinggir jalan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya.


Saat didekati petugas, warga Bukit Sofa ini pun mencoba mencampakkan bungkusan plastik warna biru ke sebelah kirinya, oleh petugas Dik diminta untuk mengambil benda yang dicampakkannya tersebut dan ternyata benda itu berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0,40 gr yang dibungkus plastik warna biru.


"Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, Dik mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya" rilis Rusdi.


Lanjutnya, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan tersangka Dik berikut  BB shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang digunakannya.


"Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan." tutup Rusdi.(Ir)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *