GENERASI NEWS

Kategori

Diserahkan ke Dinsos Medan, Pelaku Pelemparan di Tembung Mengidap Sakit Jiwa

Generasinews.com medan - Pelaku pengrusakan rumah warga, Umar Rito (42) akhirnya diserahkan Polsek Percut Seituan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.


Pelaku ini diserahkan usai dilaporkan korban Saman (45) warga Jalan Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dengan No.LP  / 101 / I / 2023 /SPKT Percut karena menderita Skizofrenia Paranoid.


"Pelaku sebelumnya sudah diamankan, pihak keluarga menyatakan pelaku dalam masa pengobatan jalan namun karena kita juga perlu bukti akhirnya kita lakukan pengecekan ke rumah sakit jiwa Prof.DR.M Ildrem dan  diagnosis menderita Skizofrenia Paranoid," ungkap Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Senin (20/2/2023).


Adapun kronologi awalnya pelaku diamankan warga karena sudah melakukan pelemparan rumah hingga kaca depan rumah warga pecah dan pintu pagar rusak tepatnya di Jalan Tirto Sari Komplek Tirto Sari Permai Blok D No.9 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung pada 12 Januari 2023 pukul 02.10 WIB lalu.


"Hari pertama itu dia melempar rumah kami bang jadi besoknya kami panggil dia datang terus kami sama kelurahan sama warga melaporkan ke Polsek Percut Seituan dan langsung diamankan," ungkap Saman.


Terpisah Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora saat dikonfirmasi menjelaskan pelaku dalam gangguan jiwa dan sudah diserahkan ke Dinsos Medan.


"Kami sudah lakukan sesuai dengan prosedur, bahwa pelaku dalam gangguan jiwa, kita juga membantu pihak keluarga tersebut karena kekurangan biaya untuk pengobatan namun karena terkendala biaya kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Medan melalui Lamo Mayjen Lumban Tobing selaku pengelola Rehabilitasi Dinas Sosial," katanya. 


"Jadi kita tidak melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan petunjuk dari jaksa yang telah mengembalikan berkasnya bahwa pelaku pengrusakan mengalami gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid," tandasnya.

(Alfi)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *