
GUNTING
PITA : Wabup Kab Sergai Darma Wijaya tengah menggunting
pita, sebagai pertanda telah
di-Launchingnya Inovasi PEDULI bagi warga
masyarakat Kab Sergai bertempat
di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Kab
Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/06) 2018.
GenerasiNews.com - Sei Rampah.
Guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) me-Launching sebuah Inovasi berupa Pelayanan
Pengaduan dan Lumbung Informasi (PEDULI) bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek
Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/06) 2018.
Inovasi tersebut langsung di-Launching
oleh Wabup Kab Sergai Darma Wijaya dan
turut dihadiri Asisten Admum H. Karno, SH, M.AP, Kadis PMP2TSP Drs. H. Akmal,
M.Si, Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos serta jajaran DPMP2TSP
Kabupaten Sergai.
Usai me-Launching Inovasi PEDULI, Darma Wijaya dalam kata sambutannya menyambut baik Inovasi
PEDULI yang diluncurkan oleh DPMP2TSP Kab Sergai sehingga kedepannya dapat membantu warga masyarakat dalam hal Permasalahan Perizinan.
“ Mudah-mudahan, Inovasi ini akan
memberikan manfaat serta angin segar
kepada warga masyarakat luas
dalam mendapatkan Informasi maupun permasalahan terkait tentang Perizinan,” terangnya.
Menurut Wabup Darma Wijaya, inovasi
ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Oleh
karenanya kita semua berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “
Mari kita tingkatkan pelayanan publik sebagai bukti hadirnya pemerintah
ditengah-tengah masyarakat,” jelas,Darma Wijaya.
Sedangkan Kadis DPMP2TSP Drs. H.
Akmal, M.Si menuturkan bahwa Inovasi ini
adalah merupakan Inovasi Bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan yang
ada di Kantor Dinasnya. Diciptakannya Inovasi
ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
Dikatakan
Akmal, Inovasi ini juga adalah merupakan
Karya dari Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos yang sedang menempuh Diklat Pim
III Angkatan XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi
Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2018.
Dengan
demikian, kedepannya masyarakat dapat mengadukan tentang Perizinan dan Non Perizinan
menggunakan sarana pengaduan secara Offline melalui surat dan tatap muka
langsung dan warga masyarakat dapat
menggunakan sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live Chat,
Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor 0823-6166-9991,
jabarnya.
Sementara,
Kepala Bidang (Kabid ) Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan di Kantor Dinas Perizinan
Kab Sergai Hj. Mira Montana, S.Sos selaku Pencipta Inovasi
tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan dedikasi dan
pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah
Negeri Beradat.
“ Saya berharap
karya yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu warga masyarakat Kab Sergai sehingga akan mempermudah Segala Urusan
Tentang Perizinanya,” terang, Mira.(Msp
).