
GUNTING PITA : Wabup Kab Sergai Darma Wijaya tengah menggunting pita, sebagai pertanda telah di-Launchingnya Inovasi PEDULI bagi warga masyarakat Kab Sergai bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Kab Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/06) 2018.
DakriNews.com - Sei Rampah.
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) me-Launching sebuah Inovasi berupa Pelayanan Pengaduan dan Lumbung Informasi (PEDULI) bertempat di Kantor DPMP2TSP Komplek Bumi Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (21/06) 2018.
Inovasi tersebut langsung di-Launching oleh Wabup Kab Sergai Darma Wijaya dan turut dihadiri Asisten Admum H. Karno, SH, M.AP, Kadis PMP2TSP Drs. H. Akmal, M.Si, Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos serta jajaran DPMP2TSP Kabupaten Sergai.
Usai me-Launching Inovasi PEDULI, Darma Wijaya dalam kata sambutannya menyambut baik Inovasi PEDULI yang diluncurkan oleh DPMP2TSP Kab Sergai sehingga kedepannya dapat membantu warga masyarakat dalam hal Permasalahan Perizinan.
“ Mudah-mudahan, Inovasi ini akan memberikan manfaat serta angin segar kepada warga masyarakat luas dalam mendapatkan Informasi maupun permasalahan terkait tentang Perizinan,” terangnya.
Menurut Wabup Darma Wijaya, inovasi ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya kita semua berharap dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat. “ Mari kita tingkatkan pelayanan publik sebagai bukti hadirnya pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” jelas,Darma Wijaya.
Sedangkan Kadis DPMP2TSP Drs. H. Akmal, M.Si menuturkan bahwa Inovasi ini adalah merupakan Inovasi Bidang Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan yang ada di Kantor Dinasnya. Diciptakannya Inovasi ini karena sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dikatakan Akmal, Inovasi ini juga adalah merupakan Karya dari Kabid Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan Hj. Mira Montana, S.Sos yang sedang menempuh Diklat Pim III Angkatan XV Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2018.
Dengan demikian, kedepannya masyarakat dapat mengadukan tentang Perizinan dan Non Perizinan menggunakan sarana pengaduan secara Offline melalui surat dan tatap muka langsung dan warga masyarakat dapat menggunakan sarana pengaduan secara online melalui email, Facebook, Live Chat, Question & Answer, WhatsApp (WA) dan Call Center di nomor 0823-6166-9991, jabarnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid ) Kebijakan, Pelaporan dan Pengaduan di Kantor Dinas Perizinan Kab Sergai Hj. Mira Montana, S.Sos selaku Pencipta Inovasi tersebut mengutarakan bahwa apa yang dilakukannya merupakan dedikasi dan pengabdiannya terhadap negara sebagai ASN khususnya di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“ Saya berharap karya yang telah saya buat ini dapat lebih bermanfaat untuk membantu warga masyarakat Kab Sergai sehingga akan mempermudah Segala Urusan Tentang Perizinanya,” terang, Mira.(Es).