LOGO KOTA TEBINGTINGGI
GenerasiNews.com
- Tebingtinggi.
Kalangan Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mulai memperbincangkan Jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi
H Johan Samose Harahap, yang selama ini sebagai Sekdako setempat, akan memasuki masa Purna Bhakti
(Pensiun) pada Bulan Oktober Tahun 2018 ini.
Hasil dari perbicangan tersebut dikalangan Pejabat Eselon II dilingkungan Pemko Tebingtinggi, disebutkan beberapa nama pejabat dari kalangan Pemko Tebingtinggi, yang digadang-gadang berpeluang menggantikan H Johan Samose Harahap.
Dilingkungan Pemko Tebingtinggi, pejabat senior yang masih bertugas yakni H.Marapusuk Siregar yang kini sebagai Kepala (Ka) Inspektur Kota Tebingtinggi, dan pernah menjadi Kadispenda, Ka Kesbangpol.
Adapula disebut-sebut nama M.Dimiythi kini sebagai Asisten II pernah menjabat Kadisduk Capil, H.Erwin Damanik Ka Bappeda yang sebelumnya Kepala BKD,disebut pula nama H.Syaiful Fachri Ka BKD yang pada saat ini yang sebelum pernah sebagai Kadis Kebersihan dan Kadis Sosial.
H.Syaiful Fachri sendiri kepada Wartawan, menjelaskan, belum ada sama sekali pembahasan hal tersebut,yang pasti untuk pergantian seorang pejabat ada aturan dan ketentuan yang berlaku, yah tunggu aja nanti pasti ada kejelasanya,katanya.(Msp).
Hasil dari perbicangan tersebut dikalangan Pejabat Eselon II dilingkungan Pemko Tebingtinggi, disebutkan beberapa nama pejabat dari kalangan Pemko Tebingtinggi, yang digadang-gadang berpeluang menggantikan H Johan Samose Harahap.
Dilingkungan Pemko Tebingtinggi, pejabat senior yang masih bertugas yakni H.Marapusuk Siregar yang kini sebagai Kepala (Ka) Inspektur Kota Tebingtinggi, dan pernah menjadi Kadispenda, Ka Kesbangpol.
Adapula disebut-sebut nama M.Dimiythi kini sebagai Asisten II pernah menjabat Kadisduk Capil, H.Erwin Damanik Ka Bappeda yang sebelumnya Kepala BKD,disebut pula nama H.Syaiful Fachri Ka BKD yang pada saat ini yang sebelum pernah sebagai Kadis Kebersihan dan Kadis Sosial.
H.Syaiful Fachri sendiri kepada Wartawan, menjelaskan, belum ada sama sekali pembahasan hal tersebut,yang pasti untuk pergantian seorang pejabat ada aturan dan ketentuan yang berlaku, yah tunggu aja nanti pasti ada kejelasanya,katanya.(Msp).