GENERASI NEWS

Kategori

Gerak Cepat Polres Sergai Tangkap Pelaku Penganiayaan Dan Membawa Paksa Orang Lain



GENERASINEWS.COM SERGAI -
Gerak cepat tim gabungan Opsnal Polsek Perbaungan dan Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai tangkap pelaku penganiayaan dan melarikan orang dengan paksa di Jln.Mesjid Lingkungan X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, pelaku berinisial *Resi*, *G*, *A*, *N* dan *M* dan Aminurahim als Amin Caki, beserta barang bukti berupa, 1 (Satu) buah konci roda, 1 (Satu) buah sarung pisau / sangkur, 1 (Satu) unit HP Merk Samsung, 4 (Empat) buah peluru, dan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra, Rabu 19 Juli 2023 pukul 02.02 wib," ujar kasihumas polres Sergai kepada wartawan.


" Kejadian berawal, ketika ada segerombolan orang dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendatangi org2 yang sedang berkumpul di depan rumah Muhamad Alfati Sinaga (TKP), Rabu 19 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 wib


" Kemudian, para pelaku melakukan pengerusakan terhadap beberapa sepeda motor yang ada di tempat kejadian dan kemudian para pelaku meletuskan dua kali senjata api ke atas, kemudian org2 berhamburan dan saling kejar kejaran.





" Selanjutnya, para pelaku tersebut menangkap korban (Andika Wardana Ginting Lk, (22) thn, agama Islam, Supir, Dusun II Desa Cinta Air Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai) dan (Muhammad Alfati Sinaga Lk, (26) thn, Islam, Pedagang, Lingk.X Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Serdang bedagai), lalu memasukan mereka berdua kedalam mobil, kemudian membawa kedua korban tersebut mengarah ke Medan.


Atas kejadian tersebut pelapor merasa khawatir atas keselamatan para korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan dan agar para korban dapat ditemukan serta para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.


Mendapat laporan dari pelapor kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan bersama personil unit Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, dan dari hasil pencarian diperoleh informasi bahwa korban ditinggalkan para pelaku di jalan tol Lubuk Pakam.



" Selanjutnya, dari hasil interogasi terhadap para korban diperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri kearah kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang dan selanjutnya tim melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan para tersangka hingga ke kota Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang.


"Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib team berhasil mengamankan 1 (Satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku dan berhasil mengamankan salah satu pelaku an. Aminurahim als Amin Caki, di hotel DELI INDAH di Jalinsum Perbaungan - Lubuk pakam Kec.Pagar Merbau Kab.Deli Serdang,


" Kemudian, dilakukan interogasi cepat siapa saja rekan2 pelaku dan Aminurahim als Amin Caki menjelaskan bahwa teman2nya yg turut melakukan penganiyaan dan membawa paksa korban adalah *Resi*, *G*, *A*, *N* dan *M*.




Dari informasi tersebut selanjutnya tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya *Resi* dari rumahnya dan saat ini kedua org pelaku beserta BB diamankan di Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,


" Sementara, untuk para pelaku lainya masih dilakukan pengejaran serta pencarian, dan Para pelaku dipersangkakan Pasal 328, 170 dan 353 KUH Pidana," kata kasihumas polres Sergai.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *