GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Besitang Ungkap Kasus Dan Tangkap Seorang Pelaku Tindak Pidana Penipuan


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Besitang Ungkap Kasus dan Tangkap pelaku Tindak Pidana Penipuan di Dsn IX Pekan Bukit Selamat Desa Bukit Selamat Kec Besitang kab.langkat, pelaku ber inisial C.L Pr, (45) Islam, Mengurus rumah tangga, Jl Pertanian bandar silimba kota Binjai, dengan total kerugian yang ditipu dengan pelaku sebanyak Rp.50.000.000 (Lima puluh Juta rupiah), Selasa 21 Februari 2023 pukul 11:00 wib.


" Awal kejadiannya, Korban berinisial ABDULLAH ,Lk, Medan/31Desember 1970 , Wiraswasta, Islam, Dusun XV K Bersama Desa Halaban Kec.Besitang  Kab.Langkat, Saksi dan pelaku bertemu di rumah saksi sdri RARTI AMBAR WULAN di Dusun lX  pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat kec Besitang, Selasa tanggal 3 Januari 2023 sekira pukul 14:00 WIB.


" lalu, pelaku mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak dari korban, An (Gunawan) ke Bintara TNI AL di Aceh lalu merasa tergiur korban langsung menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA asli, SKHU asli , SKCK asli dan akte kelahiran asli An (Gunawan)," ujar kasihumas polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.


setelah menyerahkan berkas, pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50.000.000 ( lima puluh juta) setelah pembicaraan selesai.


" Kemudian, si korban pada pukul 19:30 wib mentrasfer sebanyak  Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), lalu pada hari Rabu 04 Januari 2023 pukul 07.30 wib mentransfer sebanyak Rp 20.000.000 (Dua puluh juta), lalu pada hari Kamis 05 Januari 2023 pukul 06:10 Wib mentransfer sebanyak Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah), semuanya ditransfer ke rekening bank BNI pelaku An *C.L* melalui banking korban," kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


Setelah itu pelaku menjanjikan kepada korban bahwa tanggal 10 januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan, namun hingga saat ini pelaku hilang kontak dengan korban, dan belum diketahui nasib, berkas dan uang yang telah ditransfer korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp.50. 000.000 (limapuluh juta rupiah), dan merasa keberatan korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besitang untuk proses lebih lanjut.


Kapolsek Besitang AKP TRISNO Carlos  Sihite, SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa 1 (satu) orang pelaku An *C.L* , yang melakukan Penipuan di dusun IX pekan Bukit selamat Desa Bukit selamat Kec besitang sedang berada di daerah Km 19 kota Binjai, selasa tanggal 18 Juli 2023 sekira pukul  10:00 wib.


" selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang  IPDA W SITUMORANG bersama tim untuk menanggapi informasi tersebut melakukan pencarian ke tempat dan alamat yang di maksud," tegas Kapolsek besitang.


" Kemudian, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib, Kanit Reskrim Polsek besitang beserta tim menemukan Tempat dan seorang pelaku yang di maksud, dan selanjutnya pelaku  ditangkap dan dilakukan introgasi kepada pelaku, dan dari hasil interogasi di tempat tersebut, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan Penipuan tersebut," pungkas Polsek besitang kepada kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.


" Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Besitang dan Tim membawa Pelaku ke Polsek besitang  Guna proses Hukum lebih lanjut," tutup kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *