GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Perbaungan Berhasil mengungkap dan menangkap Seorang Pelaku Pencuri sepeda motor


GENERASINEWS.COM SERGAI -
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUH Pidana oleh Opsnal Polsek Perbaungan Yang berada di Klinik Gigi Dr.JESSICA, Jln.Pantai Cermin Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, pelaku berinisial *BENI*, Lk, (46) thn, Tidak tetap, Gg.Rahmad Jln Patumbak, beserta barang bukti (Satu) unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam, No Mesin : 5BP-108339, No Rangka : MH35BP0078K108251, STNK an.Edi Saputra Manik, Kamis (06/7/2023), sekira pukul 19.20 wib.


" Awal mula kejadian, korban ERIC WIJAYA, Lk, 25 thn, Budha, Wirausaha Dusun IV Desa Kota Pari Kec.Perbaungan Kab.Sergai tersebut tiba di Klinik (TKP) untuk periksa gigi, kemudian korban memarkirkan sepeda motornya Yamaha scorpio warna hitam di halaman parkir klinik Gigi Dr. JESSICA (TKP), kamis (06/7/2023) sekira pukul 18.00 wib," ujar kasihumas polres Sergai kepada wartawan.


" Selanjutnya, korban masuk kedalam untuk melakukan pendaftaran dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan gigi nya, setelah +/- 1 (Satu) jam kemudian korban hendak pulang namun korban tidak melihat sepeda motor nya 1 (Satu) unit Yamaha Scorpio yang diparkirkan ditempat semula. 


" Kemudian, korban menanyakan kepada bagian pendaftaran pasien, tetapi ianya tidak melihat pencuri yang mengambil sepeda motor tsb.


Barang Bukti Sepeda motor milik korban yang diparkirkan di TKP dengan cara merusak kunci stang 


Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian atas hilangnya sepeda motor senilai Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) dan merasa keberatan korban membuat pengaduan agar pencuri tersebut dilidik disidik dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.


Setelah dilakukan penyelidikan oleh team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan maka team menduga pelaku pencurian sepeda motor yamaha SCORPIO yang terjadi di jalan Pantai Kel.Simpang Tiga Pekan Kec Perbaungan Kab Sergai tersebut adalah seorang laki-laki bernama *BENI*," kata team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan melalui kasihumas polres Sergai.


"Selanjutnya, tim opsnal Polsek Perbaungan dipimpin oleh Kanit Reskrim, *IPDA Raja Kaya Haloho, SH* melakukan penangkapan terhadap pelaku *BENI*, Lk, 46 thn, di Gg.Rahmad Jln Patumbak yang diduga sedang berada di kediamannya pada Hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 sekira pukul 19.00 wib," tegas Kanit Reskrim Polsek Perbaungan melalui kasihumas polres Sergai.


" Kemudian, tersangka dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor yamaha SCORPIO BK 2640 TAW di boyong ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Kanit Reskrim Perbaungan melalui kasihumas polres Sergai IPTU Junaidi .

(ALFI)


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *