GENERASI NEWS

Kategori

Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Ringkus Pemilik Sabu Dan Ganja


GENERASINEWS.COM Pangkalan Brandan -
Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat berhasil meringkus pelaku narkotika jenis sabu - sabu dan ganja, yang terjadi di Jalan Pelabuhan Sei Bilah, Senin (3/7/2023) Pukul 14.00  Wib.


Tersangka berinisial IR (27) Warga Jalan Pasar Pompa, Lingkungan II Mawar Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat. Diamankan bersama barang bukti 3 bungkus paket plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi sabu berat bruto 0,51 gram.


Kemudian 7 bungkus kertas berukuran sedang warna coklat diduga berisi ganja seberat 12,51 gram dan 1 buah Hp merk Vivo. Dan 10 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 buah dompet kecil warna kuning serta 1 buah keranjang.


Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebutkan," berawal hari Senin 3 Juli 2023 pukul 13.30 Wib. Kapolsek Pangkalan Brandan



AKP Bram Candra Sihombing, SH MH menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di jalan Pelabuhan Sei Bilah, sering terjadinya tempat transaksi sabu - sabu. 


Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT. Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan anggota pun melakukan penyelidikan. Namun sekira pukul 14.00 Wib. Kanit Reskrim mendapati informasi bahwa ada seorang pelaku sedang berada di dalam kamar rumah. 


Oleh tim Ops langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan yang didampingi Kepling setempat, dan ditemukan barang bukti sabu dan ganja kering siap edar dari sebelah pelaku duduk," sebutnya. 


Waktu diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya untuk di jual kepada pembeli, dan kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan, guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Yudianto. 

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *