GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Tanjung Pura Ungkap Dan Amankan Pelaku Vedio Viral Acungkan Clurit


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek Tanjung Pura Ungkap dan amankan Pelaku Video Viral Acungkan Clurit di Jl. Medan-Pkl. Brandan tepatnya di depan Masjid AZIZI Kel. Pekan Tg. Pura Kec. Tg. Purba Kab Langkat, Jum'at (18/8/2023) sekira pukul 14.30 wib.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan seperti, ( 1 Buah clurit bergagang kayu warna hitam merah bersarung kulit), dan ( 1 unit Sp. Motor Jupiter MX warna hitam merah BK-2529-PAG),"ujar kasihumas AKP Yudianto kepada wartawan.


Awalnya korban an. ABDUL HAFIS MAULANA lk (16) tahun, bersama sekitar 50 (lima puluh) org teman satu sekolahnya menumpang kenderaan mobil truk hendak pulang ke Tg. Pura, saat melintas di Pasar II Hinai korban bersama teman2 nya berpapasan dengan pelaku, karna korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai jadi mereka bersorak sorai bernyanyi di mobil truk dan papasan dengan para pelaku, 


Kemudian para pelaku memaki-maki para korban sambil menghunuskan sajam jenis clurit dan memberhentikan mobil yg digunakan korban, namun supir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid AZIZI, dan kemudian setelah lewat Masjid AZIZI para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju hinai.


Dengan cepat, Kapolsek Tg. Pura *AKP SURAHMAN, S.H.* memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura *IPTU KASPAR NAPITUPULU* untuk melakukan Penyelidikan tentang beredarnya Video viral di Wilkum Polsek Tg. Pura.


Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura bersama 4 (empat) persolin Opsnal mendapat Info bahwa sajam jenis CLURIT yg  digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai, kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menemui warga lain bahwa yg membawa sajam jenis clurit adalah *M.J lk (22( tahun) dan A.P* lk (15) tahun, warga Kec Hinai.


Kemudian Kanit Reskrim melakukan Pencarian rumah pelaku dan sesampainya dirumah pelaku an. *A.P* Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya bersama pelaku lainnya *M.F,* lk (15) tahun dan *R.T* lk (15) tahun serta mengamankan 1 (satu) unit Sp. Motor yg digunakan saat kejadian, 


Setelah dilakukan Pengembangan terhadap Pelaku lain yg memiliki sajam jenis Clurit bernama *M.J* dan langsung melakukan Penangkapan dari rumahnya dan menyita 1(satu) buah Clurit


Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tg. Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"kata kasihumas polres Langkat AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *