GENERASI NEWS

Kategori

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian


GENERASINEWS.COM LANGKAT -
Polsek pangkalan brandan polres langkat berhasil ungkap kasus dan amankan Pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec. sei lepan kab. langkat, minggu (15/10/2023) pukul 11.30 Wib.


Kapolsek AKP Bram Candra SH, SH menerangkan awal kejadiannya pada saat pelapor pulang kerumahnya kemudian melihat pintu rumah bagian belakang /dapur dalam keadaan tidak terkunci dengan baik lalu pelapor mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang didalam rumahnya tersebut, kemudian setelah mengecek rekaman CCTV pelapor melihat sekitar pukul 11.30 Wib rumahnya telah dimasuki oleh seorang laki - laki yang dikenalnya an S.S als G telah mengambil barang berupa uang dari dalam tas dan kantong penutup kulkas.


Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek P. Brandan karna mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000," kata kasihumas AKP Yudianto.


Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, Kapolsek Pkl Brandan AKP Bram Candra SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH untuk melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui keberadaan pelaku pencurian An S.S als G sedang berada di dekat rumah orang tuanya di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec. sei lepan kab. langkat.


Dan tepatnya pada hari kamis tanggal (19/10/2023) pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH dan anggota opsnal langsung menuju di tempat keberadaan pelaku dan sampai di lokasi personil polsek pangkal brandan bertemu dengan pelaku dan langsung mengamankan pelaku an S.S als G.


Pada saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya kemudian personil polsek pangkal Brandan langsung membawa pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke polsek Pangkal Brandan untuk proses hukum selanjutnya.


Pada saat ditangkap turut juga di sita Barang bukti antara lain :

Adapun barang bukti yang berhasil disita pada saat penangkapan seperti : 

- 1 (satu) buah senjata tajam (pisau).

- 1 (satu ) buah baju kaos oblong lengan pendek warna hitam.

- 1 ( satu ) buah tas sandang.

- 1 (satu) buah celana jeans panjang.

- dan 1 (satu) buah topi.


Kapolsek Pangkal Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto Menerangkan pelaku sudah diamankan dan di mintai keterangan nya sesuai dengan perbuatannya untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku," tutup AKP Yudianto.

(ALFI)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *