Iklan

terkini

Gerebek Sarang Narkoba Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang

Senin, 28 April 2025, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T07:10:59Z


SERGAI - Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH Melalui personil Gabungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 2 TKP yakni, Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai, dan Dusun I kampung baru desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (36/4/2025) sekira pukul 14.00 wib.


Dalam kegiatan (GSN) ini mengikut sertakan Petugas TNI dan BNN Serdang Bedagai yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP IWAN HERMAWAN, SH untuk melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba Nomor : ST / 269 / III / Res.4/Ditresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba ( GSN ). serta Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah berhasil sepakat bertransaksi melalui undercover buy untuk membeli narkotika jenis shabu.


Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP IWAN HERMAWAN, SH menjelaskan, dengan sigap Petugas berhasil mengamankan Tersangka inisial (A) dan (M als O) pada TKP pertama tepatnya di dusun V desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai didalam rumah kosong.


Kemudian, Melalui Undercover pada TKP kedua tepatnya di Dusun I kampung baru desa Nagur, Kecamatan Tanjung beringin, Kabupaten sergai, Petugas berhasil lagi mengamankan 1 Tersangka inisial (R L) didalam rumahnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada saat (GSN) yaitu : 3 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika shabu 0,62 gram, 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam, 2 lembar uang 50.000, 5 lembar uang 10.000 dan 2 lembar uang 5.000, 4 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu 0,52 gram, dan 1 bungkus plastik klip transparan sedang," ujar kasat narkoba Iwan.


Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH di Makopolres Sergai, Senin (28/04/2025) menyampaikan, dengan dilaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika terutama di Kabupaten Serdang Bedagai ini," tambahnya.


Tegasnya Kepolisian Khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama," tutup Kapolres Jhon.


Petugas yang terlibat dalam kegiatan (GSN) diantaranya : Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai AKP IWAN HERMAWAN, SH, KBO Resnarkoba Polres Serdang Bedagai IPTU IRNAWATI SH, MH, Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA JOKO WINARNO, SH, Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU TRI PRANATA PURBA, S.Sos, MH, 16 personil Satresnarkoba, 2 personil Sat Sabhara, 2 personil Polisi Militer, dan 2 personil BNN.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gerebek Sarang Narkoba Satres Narkoba Polres Sergai Amankan 3 Orang

Terkini

Topik Populer

Iklan