
SERGAI - Dalam rangka Ops Pekat-Toba 2025 Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama anggota Opsnal Sat Reskrim melakukan Patroli, antisipasi aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas di Wilkum polres Sergai, Jum'at (9/5/2025).
Pada saat petugas melakukan patroli di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan di Desa Sei Rampah, Kabupaten Sergai, sekira pukul 12.00 wib.
Petugas mengamankan 3 (tiga) orang Juru Parkir/Penyeberang Jalan inisial H S als A A (55), I (41), dan O S (51), tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir yang di duga pelaku Pungli.
Selanjutnya, Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K membawa ke tiga jukir ke komando polres Sergai, setelah dilakukan pendataan dan introgasi ke tiga jukir tersebut mengatakan bahwa mereka hanya bekerja mengatur parkir dan menyeberangkan ranmor roda 2 (dua) dan 4 (empat) yang parkir dan akan menyeberang jalan.
Kami tidak pernah memaksa pengendara untuk memberi imbalan, namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yang mereka terima hanya diantara Rp 2.000,- s/d Rp.5000,- namun tidak semua roda 2 maupun roda 4 yang Parkir memberi imbalan/uang parkir," jelas Kanit I Pidum Ibnu kepada wartawan.
Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan kegiatan mengamankan juru parkir liar oleh Unit 1 Pidum Sat Reskrim.
Karna tidak cukup bukti, ke tiga jukir tersebut tidak dilakukan proses Hukum sehubungan tidak ada pengendara yang merasa keberatan, mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah, agar tidak timbul kecurigaan Sebagai Juru Parkir Liar/Pelaku Pungli, setelah itu ke tiga jukir tersebut langsung di pulangkan ke keluarganya masing masing," tutup KBO Zulfan.
(ALFI)