
SERGAI - Pada Jum'at 23 mei 2025. Subbid Provos Polda Sumut yang dipimpin IPTU FERI JUDO, SH melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) bersama dengan Si Propam Polres Sergai untuk menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas.
Gaktibplin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor: Sprin/1939/V/HUK.12.10/2025 Tanggal 19 Mei 2025. Yang tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, dan PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH Menerangkan Giat penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) yaitu Pemeriksaan kelengkapan diri seperti, Kartu Anggota Polri (KTA), KTP, sikap tampang, dan masker serta kelengkapan lainnya.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya, namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan," jelasnya.
Adapun sasaran Dalam giat Gaktiblin ini diantaranya : Kelengkapan surat data diri meliputi KTA, KTP, NPWP, SIM, Bentuk warna & kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas, sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku, Pengecekan senpi di gudang logistik, Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota polisi, pemeriksaan Handphone / pemeriksaan judol, dan pengecekan ruangan sel tahanan.
Disisi lain, Kasi Propam Polres Sergai AKP FSM Manik, SH, MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan terdapat 8 orang yang melakukan pelanggaran yaitu : AIPDA S. D. SIPAYUNG ( Polsek Dolok Masihul) / Rambut panjang, AIPDA DAVID ( Sat Lantas) / Tidak membawa NPWP, BPJS, BRIPKA A. L. MANULANG ( Bag log) / Tidak membawa NPWP, BPJS, BRIGADIR RENDI ( Sat Samapta) / Jenggot, BRIGADIR M. TAUFIK ( Sat Lantas) / tidak membawa BPJS, BRIGADIR EKO SAPUTRA ( Sat Lantas) / Rambut panjang, BRIGADIR MARKUS ( Sat Binmas) / Sikap tampang & Pakaian Tidak rapi, dan BRIPDA IMAM RINALDI ( Bag SDM) / Rambut panjang.
Kemudian dari pemeriksaan Handphone / Judol tidak ditemukan adanya pelanggaran, Pemeriksaan Senpi di gudang logistik tidak ditemukan adanya pelanggaran, selanjutnya Pemeriksaan Sel Tahanan tidak ditemukan adanya pelanggaran, dan ditutup dengan Pemeriksaan Urine perwakilan dari masing-masing Bag, Sat, Si berjumlah 15 orang, namun Tidak ditemukan adanya pelanggaran," jelasnya.
(AL)