Iklan

terkini

Polres Binjai Sedang Proses Kasus Pengancaman di Sei Bingai

Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T04:30:13Z


BINJAI -
Terjadinya kasus tindak pidana pengancaman sesuai LP /B / 06/ I/ 2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut, di dusun gunung berlawan desa belinteng kecamatan sei bingai kabupaten langkat, 29 Januari 2025 yang lalu.


Atas kasus pengancaman tersebut, Forum Pemuda Madani Sumut melaksanakan aksi unjuk rasa di depan polres Binjai pada hari Senin (5/5/2025) pukul 11.00 wib dengan tuntutan agar satreskrim polres Binjai segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman.


Saat ini satreskrim polres Binjai bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek sei bingai sudah melakukan proses hukum dengan mengambil langkah sbb :


” Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sudah gelar perkara pada tanggal (8/4/2025) dengan hasil naik sidik terhadap perkara pengancaman yang dilaporkan oleh Jakaria Ginting.


” Mengirimkan SP2HP kepada pelapor Jakaria Ginting dan membuat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, Jumat (11/4/2025).


” Mengirimkan SPDP ke kantor kejaksaan Stabat, kamis 14/4/2025 serta mengirimkan SPDP maupun SP2HP terhadap pelapor Jakaria Ginting. Juga mengirimkan SPDP kepada terlapor pada hari kamis (17/4/2025).


” Mengirimkan surat panggilan dengan No. Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tanggal 21 April 2025 terhadap Deksa Purba als Deksa sebagai tersangka serta terbitkan surat printah penangkapan terhadap tersangka an. Deksa Purba als Deksa (24/4/2025)


Selanjutnya sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui kasi humas Akp Junaidi, menyatakan bahwa saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut sedang dalam proses," Ujarnya.

(ALFI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Binjai Sedang Proses Kasus Pengancaman di Sei Bingai

Terkini

Topik Populer

Iklan