
SERGAI - Polsek Firdaus Polres Sergai, Tangani Korban Kecelakaan Kereta Api yang terjadi di Jalan Setapak di Dekat Rel Kereta Api KM 60 7/8 Medan - Tebing Tinggi. Tepatnya di dusun Vil Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (28/5/2025) sekira pukul 10.19 wib.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus IPTU ANGGIAT SIDABUTAR, SH menerangkan dari hasil Olah TKP dan pengecekan terhadap Korban, Korban mengalami luka Tangan Kanan Patah dan luka (Berdarah) dibagian Kepala Belakang, dan didekat Korban ditemukan 1 (satu) unit Sepeda Motor honda Vario tanpa plat Nopol wama hitam dalam keadaan rusak sedang," ujarnya.
Disisi lain, MANSYURSYAH/Abang Korban, menerangkan bahwa Korban tersebut saat mengendarai Sepeda Motornya Honda Vario tanpa Plat Nopol warna hitam hendak mencari rumput, dan saat mengendarai sepeda Motor di pinggiran Rel Kereta dari arah Firdaus menuju arah Sei Rampah kemudian ditabrak Kereta api yang datang dan belakang satu arah sehingga Korban terpental dan Meninggal dunia di Tempat kejadian," jelasnya.
Disamping itu, Polsus KA bernama AYUB menjelaskan, Kereta Api yang menabrak Pengendara Sepeda Motor tersebut adalah Kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan - Rantau Parapat," terangnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang Di Makopolres Sergai (29/05) membenarkan kejadian tersebut dan menerangkan Korban An. ALIMUDDIN Lk, 48 tahun, diketahui sedang mengendarai Sepeda Motornya yang hendak mencari/mengarit rumput Kemudian Diduga korban ditabrak dari belakang satu arah Oleh kereta Api SRI BILAH UTAMA KA U52 Relasi Medan - Rantau Parapat.
Kemudian Pihak Keluarga duka Korban bermohon dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukannya otopsi dan tidak dibawa kerumah Sakit dikarenakan sudah ikhlas dengan kejadian terhadap Almarhum benar benar murni kehendak yang Maha Kuasa. Pihak Keluarga memohon agar korban langsung dibawa kerumah duka untuk segera di kebumikan," pungkasnya.
(AL)