
PANTAI CERMIN - Polsek Pantai Cermin Polres Sergai, menindaklanjuti adanya pemberitaan yang berisi tentang adanya praktik perjudian jenis togel (Toto Gelap) dan permainan ketangkasan tembak Ikan yang ada di wilkum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai tepatnya di dusun X Desa kota pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA MARWIN EDY, SH dan Kadus dsn X Desa Kota Pari Kurniawan mendatangi lokasi praktik perjudian tersebut, pada Senin (7/7/2025).
Setibanya dilokasi Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN, SH berserta personil langsung melakukan penyisiran dan tidak menemukan adanya aktifitas judi (kosong).
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga Ke Polsek Pantai Cermin," terangnya.
Disisi lain, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang Di mako Polres Sergai (09/07/2025) menambahkan, bahwa Kepolisian Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan dan Perjudian lainnya yang bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya.
Adapun petugas yang turun langsung dalam pengecekan lokasi diantaranya : Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN, SH., Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA MARWIN EDY, SH., Kanit Intelkam Polsek Pantai Cermin AIPTU HENDRA. P., Bhabinkamtibmas desa kota pari AIPDA YOESRI, Kadus dsn X Desa kota pari an. Kurniawan, serta Personil Polsek Pantai Cermin.
(AL)